Berita

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari/Ist

Nusantara

BNPB Ingatkan Warga di Wilayah Ini Tidak ke Pantai

RABU, 30 JULI 2025 | 20:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gempa bumi berkekuatan 8,7 skala richter yang berpusat di lepas pantai timur Kamchatka, Rusia, pada Rabu, 30 Juli 2025 pukul 08.25 waktu setempat atau 23.25 GMT, memicu terjadinya tsunami ke wilayah Asia-Pasifik.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari menjelaskan hasil analisa data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). 

Menurut dia, gelombang tsunami itu turut berpotensi melanda sejumlah wilayah Indonesia, mulai dari Kepulauan Talaud di Sulawesi Utara, Halmahera Utara di Maluku Utara, Raja Ampat bagian utara, Manokwari dan Sorong bagian utara di Papua Barat serta Biak Numfor dan Supiori di Papua.


Menyikapi hal tersebut, BNPB meminta seluruh pemerintah daerah khususnya di sejumlah wilayah terkait agar segera menyiapkan skenario peningkatan kesiapsiagaan masyarakat yang berada di wilayah pesisir. 

"Masyarakat dihimbau untuk tidak mendekati wilayah garis pantai dalam periode satu jam sebelum hingga dua jam setelah pada waktu yang telah ditentukan," kata Abdul.

Perlu digarisbawahi bahwa meski ada potensi tsunami setinggi 50 sentimeter dapat menghilangkan nyawa manusia. 

Menurut catatan terdahulu, tsunami yang terjadi di Tohoku Jepang pada 2011 telah menyebabkan satu warga di Papua meninggal dunia tepatnya di Teluk Youtefa.

Tsunami setinggi 50 cm dapat beramplifikasi dan ketinggiannya berpotensi meningkat jika gelombangnya menerjang wilayah teluk.

"Kejadian di teluk Youtefa, Papua menjadi bukti di mana pada saat itu dinyatakan bahwa gelombang tsunami Tohoku di Jepang akan menerjang wilayah Papua dengan ketinggian muka air 50 sentimeter, namun ketika gelombang memasuki wilayah teluk, tinggi gelombang meningkat menjadi 3,8 meter," jelas Abdul.

Di samping itu, Abdul juga meminta warga harus waspada adanya gelombang tsunami susulan yang berpotensi lebih besar dan mungkin dapat merusak. 

"Oleh sebab itu, BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat agar mengikuti arahan untuk tetap menjauhi pantai dan mengosongkan segala aktivitas di pesisir hingga waktu yang telah ditentukan sebelumnya," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya