Berita

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari/Ist

Nusantara

BNPB Ingatkan Warga di Wilayah Ini Tidak ke Pantai

RABU, 30 JULI 2025 | 20:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gempa bumi berkekuatan 8,7 skala richter yang berpusat di lepas pantai timur Kamchatka, Rusia, pada Rabu, 30 Juli 2025 pukul 08.25 waktu setempat atau 23.25 GMT, memicu terjadinya tsunami ke wilayah Asia-Pasifik.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari menjelaskan hasil analisa data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). 

Menurut dia, gelombang tsunami itu turut berpotensi melanda sejumlah wilayah Indonesia, mulai dari Kepulauan Talaud di Sulawesi Utara, Halmahera Utara di Maluku Utara, Raja Ampat bagian utara, Manokwari dan Sorong bagian utara di Papua Barat serta Biak Numfor dan Supiori di Papua.


Menyikapi hal tersebut, BNPB meminta seluruh pemerintah daerah khususnya di sejumlah wilayah terkait agar segera menyiapkan skenario peningkatan kesiapsiagaan masyarakat yang berada di wilayah pesisir. 

"Masyarakat dihimbau untuk tidak mendekati wilayah garis pantai dalam periode satu jam sebelum hingga dua jam setelah pada waktu yang telah ditentukan," kata Abdul.

Perlu digarisbawahi bahwa meski ada potensi tsunami setinggi 50 sentimeter dapat menghilangkan nyawa manusia. 

Menurut catatan terdahulu, tsunami yang terjadi di Tohoku Jepang pada 2011 telah menyebabkan satu warga di Papua meninggal dunia tepatnya di Teluk Youtefa.

Tsunami setinggi 50 cm dapat beramplifikasi dan ketinggiannya berpotensi meningkat jika gelombangnya menerjang wilayah teluk.

"Kejadian di teluk Youtefa, Papua menjadi bukti di mana pada saat itu dinyatakan bahwa gelombang tsunami Tohoku di Jepang akan menerjang wilayah Papua dengan ketinggian muka air 50 sentimeter, namun ketika gelombang memasuki wilayah teluk, tinggi gelombang meningkat menjadi 3,8 meter," jelas Abdul.

Di samping itu, Abdul juga meminta warga harus waspada adanya gelombang tsunami susulan yang berpotensi lebih besar dan mungkin dapat merusak. 

"Oleh sebab itu, BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat agar mengikuti arahan untuk tetap menjauhi pantai dan mengosongkan segala aktivitas di pesisir hingga waktu yang telah ditentukan sebelumnya," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya