Berita

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari/Ist

Nusantara

BNPB Ingatkan Warga di Wilayah Ini Tidak ke Pantai

RABU, 30 JULI 2025 | 20:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gempa bumi berkekuatan 8,7 skala richter yang berpusat di lepas pantai timur Kamchatka, Rusia, pada Rabu, 30 Juli 2025 pukul 08.25 waktu setempat atau 23.25 GMT, memicu terjadinya tsunami ke wilayah Asia-Pasifik.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari menjelaskan hasil analisa data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). 

Menurut dia, gelombang tsunami itu turut berpotensi melanda sejumlah wilayah Indonesia, mulai dari Kepulauan Talaud di Sulawesi Utara, Halmahera Utara di Maluku Utara, Raja Ampat bagian utara, Manokwari dan Sorong bagian utara di Papua Barat serta Biak Numfor dan Supiori di Papua.


Menyikapi hal tersebut, BNPB meminta seluruh pemerintah daerah khususnya di sejumlah wilayah terkait agar segera menyiapkan skenario peningkatan kesiapsiagaan masyarakat yang berada di wilayah pesisir. 

"Masyarakat dihimbau untuk tidak mendekati wilayah garis pantai dalam periode satu jam sebelum hingga dua jam setelah pada waktu yang telah ditentukan," kata Abdul.

Perlu digarisbawahi bahwa meski ada potensi tsunami setinggi 50 sentimeter dapat menghilangkan nyawa manusia. 

Menurut catatan terdahulu, tsunami yang terjadi di Tohoku Jepang pada 2011 telah menyebabkan satu warga di Papua meninggal dunia tepatnya di Teluk Youtefa.

Tsunami setinggi 50 cm dapat beramplifikasi dan ketinggiannya berpotensi meningkat jika gelombangnya menerjang wilayah teluk.

"Kejadian di teluk Youtefa, Papua menjadi bukti di mana pada saat itu dinyatakan bahwa gelombang tsunami Tohoku di Jepang akan menerjang wilayah Papua dengan ketinggian muka air 50 sentimeter, namun ketika gelombang memasuki wilayah teluk, tinggi gelombang meningkat menjadi 3,8 meter," jelas Abdul.

Di samping itu, Abdul juga meminta warga harus waspada adanya gelombang tsunami susulan yang berpotensi lebih besar dan mungkin dapat merusak. 

"Oleh sebab itu, BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat agar mengikuti arahan untuk tetap menjauhi pantai dan mengosongkan segala aktivitas di pesisir hingga waktu yang telah ditentukan sebelumnya," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya