Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Usulan Cak Imin Setengah Hati, Sekalian Saja Capres-cawapres Dipilih MPR RI

RABU, 30 JULI 2025 | 16:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin agar kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih DPRD provinsi menuai perdebatan.

Pengamat politik Adi Prayitno mengungkapkan, pendukung wacana ini beralasan sistem tersebut dapat mencegah praktik politik uang yang marak dalam pilkada langsung. 

Biaya politik yang tinggi dinilai mendorong kepala daerah untuk mencari cara mengembalikan modal, yang berpotensi memicu korupsi. Selain itu, pemilihan tidak langsung dinilai lebih efisien secara anggaran dan mampu mengurangi konflik horizontal di masyarakat.


Namun, Adi menilai usulan tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi. Ia menegaskan bahwa hak rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung adalah prinsip dasar yang harus dijaga.

“Oleh karena itu sekalipun ada kritik usulan dan masukan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada di Indonesia, Saya kira jawabannya tidak harus dikembalikan kepada DPRD ataupun ditunjuk oleh pemerintah pusat," kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Rabu, 30 Juli 2025.

Adi juga mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami masa ketika kepala daerah ditunjuk pusat, namun tidak terbukti efektif menyelesaikan persoalan.

Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu kemudian menantang konsistensi para pengusul dengan mendorong sekalian saja pemilihan presiden dipilih oleh MPR RI.

 "Jangan setengah hati dong usulannya. Usulkan saja sekalian, pemilihan presiden itu jangan lagi dipilih langsung oleh rakyat, tapi dipilih oleh MPR seperti zaman dahulu kala. Sekalian aja. Kenapa cuma kepala daerah yang diusulkan dipilih DPRD?" tanya Adi Prayitno.

"Memangnya di Pilpres tidak ada politik uang? Bukankah di Pilpres juga terbukti hampir membelah masyarakat secara signifikan? dan Pemilu juga berbiaya mahal menghabiskan APBN?" pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya