Berita

Presiden Prabowo Subianto di Rumah Duka Sentosa, Kompleks RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu siang, 30 Juli 2025/Ist

Politik

Kwik Kian Gie Whatsapp Prabowo Beberapa Hari Sebelum Meninggal

RABU, 30 JULI 2025 | 15:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya masih sempat menerima pesan WhatsApp (WA) dari ekonom senior Kwik Kian Gie hanya beberapa hari sebelum tokoh bangsa itu wafat. 

Hal tersebut disampaikan Prabowo usai melayat ke Rumah Duka Sentosa, Kompleks RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu siang, 30 Juli 2025. 


“Saya datang hanya untuk menghormati belasungkawa seorang tokoh bangsa yang sangat berjasa. Pemikiran-pemikiran beliau sangat mempertahankan ekonomi Pancasila, ekonomi Pasal 33. Beliau seorang tokoh yang luar biasa,” kata Prabowo kepada awak media.

“Saya datang hanya untuk menghormati belasungkawa seorang tokoh bangsa yang sangat berjasa. Pemikiran-pemikiran beliau sangat mempertahankan ekonomi Pancasila, ekonomi Pasal 33. Beliau seorang tokoh yang luar biasa,” kata Prabowo kepada awak media.

Lebih lanjut, Prabowo menyebut bahwa dirinya merasa memiliki kedekatan pribadi dengan Kwik. Ia mengaku kerap menerima nasihat dan masukan dari mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu, bahkan hingga hari-hari terakhir sebelum meninggal dunia.

“Beliau banyak kasih nasihat kepada saya. Bahkan beberapa hari yang lalu pun mengirim WA, memberi saran-saran. Beliau masih terus memberi WA. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan. Indonesia kehilangan putra terbaik,” ujar Prabowo dengan nada haru.

Kwik Kian Gie wafat pada Senin malam, 28 Juli 2025, di usia 90 tahun di RS Medistra, Jakarta, setelah beberapa minggu menjalani perawatan akibat gangguan pencernaan. Jenazah almarhum kemudian disemayamkan di RSPAD Gatot Soebroto.

Upacara kremasi jenazah Kwik Kian Gie akan dilaksanakan secara tertutup dan hanya dihadiri keluarga inti, pada Kamis, 31 Juli 2025 pukul 11.00 WIB.

Pria kelahiran Juwana, Pati, Jawa Tengah, 11 Januari 1935 itu dikenal luas sebagai ekonom progresif dan tokoh publik keturunan Tionghoa yang memiliki pengaruh besar di bidang ekonomi dan politik.

Selama hidupnya, Kwik pernah menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas di era Presiden Abdurrahman Wahid, serta Menteri Koordinator Perekonomian pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri. 

Ia juga sempat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung dan Dewan Perwakilan Daerah.

Pemikirannya mengenai ekonomi Pancasila dan pembelaannya terhadap kepentingan rakyat kecil menjadikan dirinya sebagai salah satu ideolog penting dalam sejarah Indonesia modern.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya