Berita

PT Sinarmas Sekuritas/Net

Hukum

Direksi Sinarmas Sekuritas Dapat Giliran Dipanggil KPK di Kasus Taspen

SELASA, 29 JULI 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi PT Sinarmas Sekuritas mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen (Persero).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 29 Juli 2025, tim penyidik memanggil Julius Sanjaya selaku Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 29 Juli 2025.


Selain itu kata Budi, tim penyidik juga memanggil 3 orang saksi lainnya, yakni Subarno selaku karyawan PT IIM, Stephanus Adi Prasetyo selaku Head of Institutional PT KB Valbury Sekuritas, dan Sarifudin Sitorus selaku Head of Finance & Treasury PT KB Valbury Sekuritas.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di 2 tempat di Cibinong dan Depok pada Senin, 23 Juni 2025. Dua tempat itu merupakan rumah salah satu kuasa hukum, dan kantor yang terkait dengan PT IIM. Dari sana, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen.

Sebelumnya pada Jumat, 20 Juni 2025, tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT IIM di Jakarta Selatan. Dari sana, tim penyidik mengamankan dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, barang bukti elektronik (BBE), serta 2 unit kendaraan roda empat.

Perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi terkait kegiatan investasi menyimpang di PT Taspen yang dikelola PT IIM sebagai Manajer Investasi.

Dalam penyidikannya, penyidik menemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sehingga kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi.

Sebelumnya, KPK sudah melakukan proses hukum terhadap 2 orang yang saat ini masih berlangsung di persidangan dengan nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp1 triliun. 

Kedua orang dimaksud, yakni Antonius NS Kosasih selaku Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Dirut PT IIM.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya