Berita

PT Sinarmas Sekuritas/Net

Hukum

Direksi Sinarmas Sekuritas Dapat Giliran Dipanggil KPK di Kasus Taspen

SELASA, 29 JULI 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi PT Sinarmas Sekuritas mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen (Persero).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 29 Juli 2025, tim penyidik memanggil Julius Sanjaya selaku Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 29 Juli 2025.


Selain itu kata Budi, tim penyidik juga memanggil 3 orang saksi lainnya, yakni Subarno selaku karyawan PT IIM, Stephanus Adi Prasetyo selaku Head of Institutional PT KB Valbury Sekuritas, dan Sarifudin Sitorus selaku Head of Finance & Treasury PT KB Valbury Sekuritas.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di 2 tempat di Cibinong dan Depok pada Senin, 23 Juni 2025. Dua tempat itu merupakan rumah salah satu kuasa hukum, dan kantor yang terkait dengan PT IIM. Dari sana, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen.

Sebelumnya pada Jumat, 20 Juni 2025, tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT IIM di Jakarta Selatan. Dari sana, tim penyidik mengamankan dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, barang bukti elektronik (BBE), serta 2 unit kendaraan roda empat.

Perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi terkait kegiatan investasi menyimpang di PT Taspen yang dikelola PT IIM sebagai Manajer Investasi.

Dalam penyidikannya, penyidik menemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sehingga kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi.

Sebelumnya, KPK sudah melakukan proses hukum terhadap 2 orang yang saat ini masih berlangsung di persidangan dengan nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp1 triliun. 

Kedua orang dimaksud, yakni Antonius NS Kosasih selaku Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Dirut PT IIM.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya