Wakil Presiden Partai Buruh, Said Salahudin, saat jumpa pers usai mendaftarkan permohonan pengujian undang-undang (PUU), di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 28 Juli 2025/RMOL
Wakil Presiden Partai Buruh, Said Salahudin, saat jumpa pers usai mendaftarkan permohonan pengujian undang-undang (PUU), di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 28 Juli 2025/RMOL
Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Partai Buruh, Said Salahudin, dalam jumpa pers usai mendaftarkan Permohonan Pengujian Undang-Undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 28 Juli 2025.
Said menjelaskan, gugatannya yang telah kesekian kalinya itu dalam rangka memperjuangkan keadilan bagi pemilih yang suaranya tidak terwakili caleg pilihannya, hanya karena tidak dapat duduk di parlemen.
Populer
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Sabtu, 12 September 2026 | 06:08
Minggu, 13 September 2026 | 17:39
Selasa, 15 September 2026 | 09:40
UPDATE
Senin, 21 September 2026 | 16:22
Senin, 21 September 2026 | 16:01
Senin, 21 September 2026 | 15:53
Senin, 21 September 2026 | 15:47
Senin, 21 September 2026 | 15:41
Senin, 21 September 2026 | 15:15
Senin, 21 September 2026 | 15:07
Senin, 21 September 2026 | 14:56
Senin, 21 September 2026 | 14:50
Senin, 21 September 2026 | 14:40