Berita

Wakil Presiden Partai Buruh, Said Salahudin, saat jumpa pers usai mendaftarkan permohonan pengujian undang-undang (PUU), di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 28 Juli 2025/RMOL

Politik

Partai Buruh:

70 Persen Suara di Pemilu Terbuang Akibat Parliamentary Threshold

SENIN, 28 JULI 2025 | 20:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Alasan Partai Buruh menggugat ambang batas parlemen (parliamentary threshold), didasarkan pada hak pemilih yang telah memberikan suaranya ke calon anggota legislatif (caleg).

Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Partai Buruh, Said Salahudin, dalam jumpa pers usai mendaftarkan Permohonan Pengujian Undang-Undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 28 Juli 2025.

Said menjelaskan, gugatannya yang telah kesekian kalinya itu dalam rangka memperjuangkan keadilan bagi pemilih yang suaranya tidak terwakili caleg pilihannya, hanya karena tidak dapat duduk di parlemen.


"Materi  yang kami gugat kali ini adalah mengenai aturan ambang batas parlemen sebesar 4 persen dari total suara sah nasional yang dipersyaratkan oleh UU Pemilu sebagai syarat diikutsertakannya partai politik dalam penentuan kursi DPR RI," ujarnya.

"Aturan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) ini kami uji ke MK untuk meminimalisir jumlah suara rakyat yang berpotensi terbuang sia-sia di Pemilu 2029 dan seterusnya," sambung Said.

Dia menegaskan, persoalan ketidakadilan bagi pemilih akibat parliamentary threshold yang dipatok 4 persen, telah terjadi pada 2 kali pemilu. Sebagai contoh, dia membeberkan fakta dan data yang merupakan hasil kajian Partai Buruh dari Pemilu 2019.

"Berkaca pada Pemilu 2019, sedikitnya ada 12 dapil DPR RI yang jumlah suara terbuangnya bahkan melampaui jumlah suara yang terkonversi menjadi kursi," urainya.

Said menyebutkan, 12 dapil itu antara lain Aceh II, Banten II, Gorontalo, Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Barat II, Papua Barat, Bengkulu, Kalimantan Utara, Maluku, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) I. 

"Di dapil NTB I, suara sah pemilih yang terkonversi menjadi kursi hanya 29,73 persen, sedangkan yang tidak terkonversi menjadi kursi alias terbuang sia-sia jumlahnya mencapai 70,27 persen. Ini jelas ada yang salah dengan pengaturan PT," paparnya.

Bahkan, Said menyebutkan persoalan serupa juga terjadi pada Pemilu 2024 dan juga di 12 dapil, antara lain Papua Pegunungan, Papua Tengah, Sulbar, Kepri, Papua Barat, Kep. Babel, Maluku, Papua, Papua Selatan, Maluku Utara, NTB I, dan Papua Barat Daya. 

"Di dapil Papua Barat Daya, suara yang terkonversi menjadi kursi jumlahnya hanya 28,90 persen, sedangkan yang tidak terkonversi menjadi kursi alias suara rakyat yang hilang jumlahnya lebih ekstrem lagi yaitu sebesar 71,10 persen," ucapnya.

"Ini sekali lagi mengkonfirmasi bermasalahnya aturan PT (parliamentary threshold)," demikian Said menambahkan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya