Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Komut dan Direktur PT Karya Bisa Diperiksa KPK Kasus Korupsi Pemkab Lamongan

SENIN, 28 JULI 2025 | 15:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi PT Karya Bisa dipanggil KPK untuk diperiksa kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut hari ini ada lima orang diperiksa sebagai saksi, termasuk Direktur dan Komisaris PT Karya Bisa.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi, Senin siang, 28 Juli 2025.


Kelima orang saksi yang dipanggil adalah Komut PT Karya Bisa, Yudho Ahmad Priyono; Komisaris PT Karya Bisa, Novi Christiana; Direktur PT Karya Bisa, Berlian Christiani.

Kemudian Operasional Head PT Rodamas Inti Teknika cabang Surabaya, Suryadi; dan Sales Engineer PT Wika Beton wilayah penjualan Surabaya tahun 2009-2020, Dodik Tri Setiyawan.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, seperti kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan dan rumah dinas Bupati Lamongan, serta rumah dan kantor pihak swasta.

Perkara ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Di mana, proyek tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp151 miliar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya