Berita

Ilustrasi BPKH/net

Politik

Peleburan BPKH dengan BP Haji Tak Bisa Simsalabim

SENIN, 28 JULI 2025 | 12:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana peleburan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan Badan Pelaksana Haji (BP Haji) direspons Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, KH Saad Ibrahim.

Dia menegaskan, setiap perubahan, penyatuan atau peleburan, termasuk pemisahan suatu badan atau birokrasi di pemerintah harus berprinsip dasar yaitu untuk memberikan kemaslahatan yang lebih luas.

“Prinsip kemaslahatan itu harus menjadi bagian yang mendasari apakah perlu dilebur ataukah tidak,” katanya seperti dikutip redaksi melalui keterangan resminya, Senin, 28 Juli 2025.


Selain itu, diperlukan kajian yang sangat mendalam terkait peleburan BPKH) dengan BP Haji. Dengan itu diharapkan pengelolaan haji dapat dilaksanakan penuh amanah, tanggung jawab, dan transparan.

Ketua PP Muhammadiyah  Bidang Tabligh, Dakwah Komunitas, Kepesantrenan, dan Pembinaan Haji-Umrah ini menegaskan, bagi Muhammadiyah bukan soal dilebur atau tidak tapi lebih pada kemaslahatan yang diberikan.

“Oleh karena itu perlunya kehati-hatian semuanya itu. Jadi pada konteks ini sekali lagi bukan soal dukung ataupun tidak mendukung, tapi soal kemudian harus dihitung kemaslahatannya,” terang Kiai Saad.

Rencana peleburan atau tidak antara BPKH dengan BP Haji harus juga berdasar pada peraturan atau Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Dengan itu badan-badan urusan memiliki legal untuk menjalankan program dan kegiatannya.

“Jadi konteksnya kira-kira seperti itu, sehingga nggak bisa semuanya kemudian istilahnya bim salabim tanpa kemudian mendasari pada undang-undang yang telah dibuat atau yang akan dibuat terkait dengan ini semuanya,” tuturnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya