Berita

Ilustrasi BPKH/net

Politik

Peleburan BPKH dengan BP Haji Tak Bisa Simsalabim

SENIN, 28 JULI 2025 | 12:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana peleburan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan Badan Pelaksana Haji (BP Haji) direspons Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, KH Saad Ibrahim.

Dia menegaskan, setiap perubahan, penyatuan atau peleburan, termasuk pemisahan suatu badan atau birokrasi di pemerintah harus berprinsip dasar yaitu untuk memberikan kemaslahatan yang lebih luas.

“Prinsip kemaslahatan itu harus menjadi bagian yang mendasari apakah perlu dilebur ataukah tidak,” katanya seperti dikutip redaksi melalui keterangan resminya, Senin, 28 Juli 2025.


Selain itu, diperlukan kajian yang sangat mendalam terkait peleburan BPKH) dengan BP Haji. Dengan itu diharapkan pengelolaan haji dapat dilaksanakan penuh amanah, tanggung jawab, dan transparan.

Ketua PP Muhammadiyah  Bidang Tabligh, Dakwah Komunitas, Kepesantrenan, dan Pembinaan Haji-Umrah ini menegaskan, bagi Muhammadiyah bukan soal dilebur atau tidak tapi lebih pada kemaslahatan yang diberikan.

“Oleh karena itu perlunya kehati-hatian semuanya itu. Jadi pada konteks ini sekali lagi bukan soal dukung ataupun tidak mendukung, tapi soal kemudian harus dihitung kemaslahatannya,” terang Kiai Saad.

Rencana peleburan atau tidak antara BPKH dengan BP Haji harus juga berdasar pada peraturan atau Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Dengan itu badan-badan urusan memiliki legal untuk menjalankan program dan kegiatannya.

“Jadi konteksnya kira-kira seperti itu, sehingga nggak bisa semuanya kemudian istilahnya bim salabim tanpa kemudian mendasari pada undang-undang yang telah dibuat atau yang akan dibuat terkait dengan ini semuanya,” tuturnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya