Berita

Emas Antam/Net

Hukum

Penegakan Hukum Kasus Emas Antam jangan Sekadar Sensasi

SENIN, 28 JULI 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya penegakan hukum kasus emas PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. harus dijalankan secara profesional dan tidak hanya sekadar mencari sensasi.

Pasalnya keputusan hukum yang tidak profesional bisa berdampak buruk pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap emas perusahaan pelat merah tersebut. 

Demikian antara lain disampaikan ahli hukum pidana, Septa Candra merespons vonis enam terdakwa kasus cap lebur emas PT Antam pada akhir Mei lalu. Ia menyoroti perbedaan nilai kerugian negara yang ditaksir Rp5,9 kuadriliun berubah Rp3,3 triliun dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


"Kasus dugaan korupsi Rp5,9 kuadriliun dan beredarnya 109 ton emas palsu dikaitkan PT Antam akhir-akhir ini semakin memperlihatkan apa dan bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi. Faktanya, emas yang dipersoalkan bukan palsu, tapi diproduksi swasta tanpa izin resmi Antam," kata Septa dalam siaran persnya, Senin, 28 Juli 2025.

Isu soal peredaran 109 ton emas palsu juga terungkap dalam persidangan enam terdakwa yang merupakan mantan pejabat Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam.

Faktanya, logo atau merek PT Antam digunakan secara ilegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya. Akibatnya, PT Antam merugi dan membuat kepercayaan masyarakat menurun.

"Maka dari sini seharusnya proses penegakan hukum penyidik Kejagung adalah terkait dugaan tindak pidana penipuan, pemalsuan merek, perlindungan konsumen, serta penyalahgunaan fasilitas oleh oknum pejabat PT Antam," urainya.

Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta ini pun mengingatkan, Kejagung hati-hati dan menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat tentang fakta yang sebenarnya terjadi.

Mengingat, emas produksi PT Antam merupakan emas berstandar internasional produksi perusahaan lokal dengan proses verifikasi dan uji kualitas yang sangat ketat.

"Keterbukaan dari penegak hukum untuk menjelaskan dan memberikan informasi kepada masyarakat penting agar tidak menimbulkan kegaduhan dan menurunnya kepercayaan masyarakat untuk membeli emas Antam," ujarnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya