Berita

Sosialisasi Inpres Nomor 3 Tahun 2025 dan Konsolidasi Percepatan Realisasi BOP dan Dana Dekon Tahun 2025/Ist

Nusantara

Penyuluh Pertanian Berperan Penting Wujudkan Swasembada Pangan

SENIN, 28 JULI 2025 | 05:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Pertanian (Kementan) mengencarkan upaya mewujudkan pangan. 

Salah satunya melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), khususnya Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) dalam menggelar sosialisasi Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 dan Konsolidasi Percepatan Realisasi BOP dan Dana Dekon Tahun 2025. 

Kegiatan ini dilaksanakan di UPTD Balai Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Provinsi Kalimantan Timur yang diikuti oleh 170 orang peserta. Sosialisasi juga dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh para penyuluh pertanian se-Provinsi Kalimantan Timur. 


Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya peran penyuluh sebagai garda terdepan dalam transformasi pertanian menuju swasembada pangan. 

Senada dengan Mentan Amran, Kepala Badan PPSDPM, Idha Widi Arsanti menyatakan bahwa pengalihan status penyuluh dari daerah ke pusat merupakan bagian dari reformasi sistem penyuluhan. Langkah ini tertuang dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2025 dan akan mulai diterapkan pada 2026.

“Mulai 2026, seluruh penyuluh menjadi pegawai pusat agar lebih optimal dalam mendampingi petani dan mempercepat swasembada pangan,” kata Arsanti melalui siaran persnya, dikutip Minggu 27 Juli 2025.

Sedangkan Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Tedy Dirhamsyah menegaskan bahwa penyuluh pertanian adalah ujung tombak dalam memastikan teknologi dan inovasi pertanian dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Ia menyerukan agar seluruh penyuluh bergerak bersama dalam satu irama komando untuk mendukung target swasembada pangan nasional.

Sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Kelompok Substansi Penyelenggaraan dan Kerjasama Penyuluhan, Rina Yulianti Sofian dan Penyuluh Pertanian Utama, M. Takdir Mulyadi.

Takdir menyampaikan jika saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan mekanisme pengalihan status ASN Penyuluh Pertanian dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Proses ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan transisi berjalan lancar, adil, dan sesuai regulasi yang berlaku.




Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya