Berita

Peringatan kerusuhan Mei 1998/Ist

Politik

Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

SENIN, 28 JULI 2025 | 05:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah  aktivis dari berbagai kota yang tergabung dalam Forum Alumni Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Pergerakan Demokratik, menuntut negara untuk segera menuntaskan kasus penculikan aktivis 1997-1998, pemerkosaan massal Mei 1998, serta kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu lainnya.  

Tuntutan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan peristiwa 27 Juli 1996 atau "Kudatuli", melalui konferensi pers yang digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu 27 Juli 2025.

Selain di Jakarta, penyampaian pernyataan sikap juga dilakukan di sejumlah kota, seperti di Magelang, Jawa Tengah; Surabaya, Jawa Timur; Palembang, Sumatera Selatan; Samarinda, Kalimantan Timur; Makassar, Sulawesi Selatan; Kendari, Sulawesi Tenggara; Kupang, Nusa Tenggra Timur (NTT) dan kota lainnya.


Kendati desakan untuk mengusut tuntas dan menyeret para pelaku kejahatan kemanusiaan ke Pengadilan HAM Ad Hoc kencang bergema, namun hingga kini tidak ada tindakan nyata dari pemerintah. Selama ini, berbagai tragedi kemanusiaan tersebut tak pernah diselesaikan, bahkan cenderung dipetieskan.
   
"Ketika kejahatan HAM tidak pernah diusut tuntas, bahkan para pelakunya mendapatkan impunitas dari dari negara maka luka kolektif bangsa ini akan terus menganga lebar," kata Ririn Sefsani, mantan aktivis PRD.

Ironisnya, dalam kasus tragedi Mei 1998 yang menelan banyak korban, negara, melalui pejabatnya justru berusaha menyangkalnya. 

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, terang-terangan menyebut pemerkosaan massal pada Mei 1998 sebagai rumor belaka. Pernyataan Fadli Zon ini bertentangan dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Berdasarkan investigasi TGPF, kekerasan seksual yang terjadi mencakup kasus pemerkosaan sebanyak 52 korban, pemerkosaan dan penganiayaan berjumlah 14 korban, penyerangan atau penganiayaan seksual mencapai 10 korban, dan pelecehan seksual berjumlah sembilan orang. Masih berdasarkan temuan TPGF, berbagai kasus tersebut ditemukan di beberapa kota, termasuk Jakarta, Medan, dan Surabaya. 

Sementara, Tim Relawan untuk Kemanusiaan mengungkap temuan kekerasan seksual di Jakarta dan sekitarnya, mencapai lebih dari 150 kasus. Termasuk, di antaranya, ditemukan korban yang meninggal. Berdasarkan temuan tersebut, kaum perempuan yang menjadi korban atas peristiwa ini, terutama berasal dari etnis Tionghoa.

Forum Alumni PRD dan Pergerakan Demokratik menyatakan, kasus penculikan aktivis, tragedi Mei 1998, juga peristiwa pemerkosaan massal adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) serta kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity), yang direncanakan secara sistematis, terstruktur dan massif. Rezim fasis totaliter Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto, harus bertanggung jawab atas terjadinya tragedi ini.

Alumni PRD lain, Zainal Muttaqin yang kini bergiat di Ikatan Kemanusiaan untuk Korban Penghilangan Paksa Indonesia (IKOHI) menyebutkan, Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun, mengekang ruang demokrasi rakyat Indonesia. Semua kritik dibungkam. Semua perlawanan berusaha dilenyapkan.    
   
"Kala itu, rakyat yang berlawan harus berhadapkan dengan moncong senjata. Penindasan merajelela. Kemiskinan rakyat merebak di mana-mana. Kebodohan bangsa dipelihara," kata Jejen, panggilan akrab Zainal Muttaqin.

Di masa gelap itu, para aktivis penentang Orde Baru pun mendapatkan represi secara brutal dan keji. PRD yang menyatakan perang terbuka terhadap rezim Orde Baru, menjadi buruan utama. Para aktivis PRD dan kelompok demokratik lain menjadi target. 

Tak hanya ditangkap, diadili dan dikirim ke penjara dengan tuduhan subversif, banyak aktivis yang diculik serta dihilangkan secara paksa. Hingga hari ini, masih terdapat 13 aktivis yang masih hilang. 

Mereka antara lain: Herman Hendrawan (PRD), Petrus Bima Anugerah (PRD), Suyat (PRD), Wiji Thukul (PRD), Yani Afri, Noval Al Katiri, Sonny, Dedi Hamdun (suami artis Eva Arnaz), Ucok Munandar Siahaan, Yadin Muhidin, Abdun Nasser, dan Ismail. Satu lagi, Leonardus Nugroho Iskandar alias Gilang, ditemukan tewas di Hutan Watu Ploso, Magetan.

Rezim silih berganti hingga kini, namun keadilan bagi para korban dan keluarganya tak pernah datang. Banyak janji disampaikan, tapi tak ada penyelesaian yang terwujud, bahkan kasus kejahatan HAM dibiarkan begitu saja.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya