Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Rakyat Kehilangan Harapan soal Ijazah Palsu saat Saksikan Polisi Istimewakan Jokowi

SENIN, 28 JULI 2025 | 00:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam menangani kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, aparat kepolisian sepertinya sangat mengistimewakan ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu seperti warga negara kelas satu yang tidak tersentuh hukum.

Demikian pandangan peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Senin 28 Juli 2025.

"Bahkan kini rakyat melihat Jokowi di atas hukum," kata Buni Yani.


Dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya, polisi bergerak cepat menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan. 

Sementara dalam kasus laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis alias TPUA di Bareskrim, lembaga ini menunjukkan keengganan untuk memeriksa ijazah Jokowi menggunakan teknologi yang seharusnya. 

"Bareskrim dengan segera menyatakan ijazah Jokowi asli dan menghentikan penyelidikan," kata Buni Yani.

Menurut Buni Yani, situasi ini membuat rakyat kehilangan harapan dan marah. Mengapa hukum sebagai benteng terakhir semua warga negara dalam mencari keadilan kini semakin jauh bahkan telah dinistakan oleh aparat penegak hukum sendiri. 

"Kondisi ini sangat rentan menimbulkan ledakan kerusuhan karena perasaan ketidakadilan sudah dirasakan sampai masyarakat bawah," pungkas Buni Yani.

Diketahui, Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 12 orang terlapor atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Ada total lima perkara mengenai kasus ijazah Jokowi yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Sebanyak 12 terlapor di antaranya adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon  Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya