Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Rakyat Kehilangan Harapan soal Ijazah Palsu saat Saksikan Polisi Istimewakan Jokowi

SENIN, 28 JULI 2025 | 00:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam menangani kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, aparat kepolisian sepertinya sangat mengistimewakan ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu seperti warga negara kelas satu yang tidak tersentuh hukum.

Demikian pandangan peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Senin 28 Juli 2025.

"Bahkan kini rakyat melihat Jokowi di atas hukum," kata Buni Yani.


Dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya, polisi bergerak cepat menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan. 

Sementara dalam kasus laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis alias TPUA di Bareskrim, lembaga ini menunjukkan keengganan untuk memeriksa ijazah Jokowi menggunakan teknologi yang seharusnya. 

"Bareskrim dengan segera menyatakan ijazah Jokowi asli dan menghentikan penyelidikan," kata Buni Yani.

Menurut Buni Yani, situasi ini membuat rakyat kehilangan harapan dan marah. Mengapa hukum sebagai benteng terakhir semua warga negara dalam mencari keadilan kini semakin jauh bahkan telah dinistakan oleh aparat penegak hukum sendiri. 

"Kondisi ini sangat rentan menimbulkan ledakan kerusuhan karena perasaan ketidakadilan sudah dirasakan sampai masyarakat bawah," pungkas Buni Yani.

Diketahui, Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 12 orang terlapor atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Ada total lima perkara mengenai kasus ijazah Jokowi yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Sebanyak 12 terlapor di antaranya adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon  Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya