Berita

Kongres XXII Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Gedung Merdeka, Bandung/Ist

Politik

Sidang Komisi Ditetapkan, GMNI Menuju Kepemimpinan Baru

MINGGU, 27 JULI 2025 | 11:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Setelah perdebatan panjang, Kongres XXII Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Gedung Merdeka, Bandung, berhasil menyelesaikan sidang-sidang komisi dan menetapkan hasil dalam Sidang Pleno yang berlangsung pada Sabtu malam, 26 Juli 2025.

Sidang pleno ini menandai langkah krusial menuju pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP GMNI periode mendatang.
 
Kongres XXII GMNI dimulai dengan pemilihan pimpinan sidang komisi melalui mekanisme voting paket pimpinan sidang. Sidang Komisi Organisasi, Komisi Politik, dan Komisi Kaderisasi dan Program berlangsung intensif dari tanggal 26 hingga 27 Juli 2025. 


Hasil-hasil sidang komisi ini kemudian dirangkum dan disusun untuk dibahas dan ditetapkan dalam Sidang Pleno.
 
Ketua Pimpinan Sidang Pleno Tetap, Cristovan Loloh, menyatakan bahwa sidang pleno telah memenuhi quorum dan sah untuk melanjutkan proses penetapan. 

"Kami melakukan absensi sebelum melakukan pembacaan dan penetapan hasil-hasil sidang komisi. Hadir 91 DPC dan DPD dari 134 DPC dan DPD sehingga sidang pleno telah quorum dan sah untuk dilanjutkan," kata Cristovan dalam keterangan tertulis, Minggu 27 Juli 2025.

"Hasilnya, sidang-sidang ini sudah berjalan sesuai dengan AD/ART, Peraturan Organisasi, dan Tata Tertib Kongres XXII GMNI, dan hasilnya bersifat mengikat," ungkapnya.
 
Dia menjelaskan, Sidang Pleno juga menetapkan mekanisme pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP GMNI. Poin-poin penting yang telah disepakati adalah sebagai berikut:
 
- Mandat Tertulis: Pasangan calon harus mendapatkan mandat tertulis dari cabang asal masing-masing.
- Dukungan DPC: Pasangan calon setidaknya didukung oleh 50 DPC Definitif selain DPC asal Pasangan Calon.
- Penetapan Aklamasi: Pasangan calon yang mampu menggalang dan menyerahkan mandat atau rekomendasi dari lebih dari setengah (+1) peserta yang hadir akan ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP GMNI terpilih.
- Voting Bloc: Apabila tidak memenuhi ketentuan di atas, pemilihan akan dilakukan secara voting bloc, dan suara terbanyak akan dinyatakan terpilih.
 
Meskipun Kongres berlangsung di tengah upaya-upaya untuk mengganggu kelancaran acara, pihak kepolisian telah berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.  

Sekretaris Pimpinan Sidang Pleno Tetap, Endang Kurnia, menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian. 

“Hingga malam tadi, upaya mengganggu kelancaran kongres masih saja dilakukan. Bahkan ada orang-orang tidak dikenal yang mencoba menyulut kericuhan,” papar Endang.
 
Dengan telah ditetapkannya hasil Sidang Komisi dan mekanisme pemilihan, Kongres XXII GMNI memasuki tahap krusial penentuan kepemimpinan organisasi untuk periode mendatang. 

Proses pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP GMNI akan segera dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.  

"Rencana sore ini akan dilaksanakan pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal GMNI yang baru. Kami berharap semua lancar dan berjalan sesuai harapan," demikian Cristovan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya