Berita

Pembersihan pasca bencana banjir besar yang melanda wilayah Kabupaten Bekasi/Ist

Nusantara

Pengembang Mitigasi Jangka Panjang Buntut Arthera Hill 2 Kebanjiran

SABTU, 26 JULI 2025 | 00:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perumahan The Arthera Hill 2 berbenah pasca bencana banjir besar yang melanda wilayah Kabupaten Bekasi pada 7 Juli 2025.

PT Prisma Inti Propertindo selaku pengembang Perumahan The Arthera Hill 2 menunjukkan respons cepat dalam menangani dampak banjir.

Manager Legal PT. Prisma Inti Propertindo, Ratna Damayanti mengatakan, banjir terjadi akibat curah hujan ekstrem dan luapan Sungai Cikarang yang melampaui ambang batas normal.


Menurut Ratna, tingginya muka air di pertemuan Sungai Cikeas dan Cileungsi mencapai 630 cm, hampir dua kali lipat dari batas aman 350 cm. Selain itu, kondisi sungai yang mengalami sedimentasi, tumpukan sampah, hingga vegetasi liar turut memperparah luapan air.

Sejak sebelum kejadian, tim teknis pengembang telah berada di lokasi. Saat banjir menerjang, pengembang langsung menyalurkan bantuan darurat berupa makanan, air bersih, shelter sementara, hingga dapur umum bagi warga yang mengungsi.

"Kami turun langsung dan mendampingi warga sejak awal hingga mereka bisa kembali ke rumah. Setelah banjir surut, kami juga membersihkan jalan, rumah-rumah warga, serta mengangkut sampah yang terbawa air," kata Ratna melalui siaran persnya, Jumat 25 Juli 2025.

Tidak hanya bantuan darurat, pengembang juga segera melakukan perbaikan terhadap tanggul dan pagar yang rusak. Excavator dikerahkan ke titik kritis untuk memperkuat struktur turap dan mencegah risiko banjir susulan.

Lebih jauh, pengembang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan BBWS Cisadane untuk mendukung normalisasi sungai. Langkah ini merupakan bagian dari mitigasi jangka panjang guna mengantisipasi banjir di masa depan.

"Kami percaya bahwa penanganan banjir tidak cukup dilakukan sendiri. Karena itu, kami aktif membangun sinergi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi bersama," kata Ratna.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya