Berita

Presiden RI Prabowo Subianto/Sekretariat Presiden RI

Politik

Prabowo Respons Kasus Kematian Misterius Diplomat Kemlu

JUMAT, 25 JULI 2025 | 14:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menanggapi kasus kematian misterius seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kos mewah kawasan Menteng, Jakarta Pusat, awal Juli lalu.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden telah mengetahui kasus tersebut dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Beliau (Prabowo) tentunya sebagai Presiden menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan sebaik-baiknya. Nanti kita tunggu hasilnya,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 25 Juli 2025.


Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan Kepolisian RI. 

Juru Bicara Kemlu RI, Roy Soemirat, menyampaikan bahwa Kemlu tidak berada dalam posisi untuk memberikan interpretasi apapun terkait hasil penyelidikan.

“Kemlu telah sepenuhnya menyerahkan proses pemeriksaan kepada Kepolisian RI, yang merupakan satu-satunya pihak yang berwenang menangani kasus ini,” ujar Roy melalui keterangan resmi.

Selain itu, menurut Roy, pihaknya telah membantu proses penyelidikan dengan memberikan hasil rekaman CCTV saat korban berada di kantor Kemlu RI.

“Sejak awal kejadian, yakni tanggal 8 Juli 2025, Kemlu telah memberikan dukungan dalam proses penyidikan Polri termasuk menyerahkan rekaman CCTV sesuai permintaan Kepolisian,” kata dia.

Arya ditemukan tewas mengenaskan di sebuah indekos mewah Menteng, Jakarta, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Penemuan jasad korban berawal dari istri yang meminta pemilik indekos Gondia International Guest House, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22 mengecek kamar sebab tidak bisa terhubung sejak malam sebelumnya. 

Pintu kamar ditemukan dalam keadaan terkunci, dan setelah dibuka korban ditemukan dalam posisi tak wajar dengan kepala tertutup lakban plastik

Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penyelidikan terus berjalan tanpa hambatan, dengan pendekatan berbasis scientific crime investigation. 

Hingga saat ini, 15 saksi telah diperiksa dari berbagai latar belakang, termasuk keluarga, tetangga, hingga rekan kerja korban.

“Kompolnas sudah beraudiensi atau penyelidik juga beraudiensi dengan kompolnas, kemudian kompolnas juga sudah mendatangi TKP, kemudian dari Komnas HAM juga sudah melakukan pengecekan TKP bersama, kemudian audiensi juga pernah dilakukan penyelidik bersama Kementerian Polkam,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Salah satu temuan penting adalah keberadaan korban di rooftop Gedung Kemlu pada malam sebelum kematiannya. CCTV menunjukkan bahwa korban berada di lantai 12 rooftop tersebut selama 1 jam 26 menit, dari pukul 21.43 hingga 23.09 WIB.

Korban terlihat membawa tas gendong dan tas belanja saat naik ke rooftop. Namun saat turun, tas-tas tersebut sudah tidak ada.

"Kemudian penyelidik menemukan fakta berdasarkan pengamatan CCTV, korban naik membawa tas gendong dan tas belanja. Kemudian saat turun, korban sudah tidak membawa tas gendong dan belanja," jelasnya.

Selain itu, proses autopsi di RSCM masih menunggu hasil visum lengkap, termasuk pemeriksaan toksikologi dan histopatologi, guna mengetahui ada tidaknya zat berbahaya atau penyakit dalam tubuh korban.

“Masih dikumpulkan terus, kumpulan fakta, kesesuaian, apa yang dilakukan korban di sana," imbuh Ade Ary.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya