Berita

Pemimpin junta Myanmar, Min Aung Hlaing/Net

Dunia

Sekutu Junta Myanmar Lepas dari Sanksi AS Setelah Min Aung Hlaing Puji Trump

JUMAT, 25 JULI 2025 | 14:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Amerika Serikat secara mengejutkan mencabut sanksi terhadap sejumlah tokoh bisnis dan perusahaan yang dikenal sebagai sekutu dekat junta militer Myanmar. 

Langkah ini diumumkan dua pekan setelah pemimpin junta, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, memuji Presiden AS Donald Trump dalam surat resmi dan menyerukan pelonggaran sanksi serta tarif perdagangan.

Dalam pemberitahuan yang dirilis Departemen Keuangan AS, disebutkan bahwa lima entitas dan individu telah dihapus dari daftar sanksi, termasuk KT Services & Logistics dan pendirinya Jonathan Myo Kyaw Thaung; MCM Group milik Aung Hlaing Oo; Suntac Technologies milik Sit Taing Aung; serta seorang individu lain, Tin Latt Min.


Langkah ini menuai kritik keras dari kelompok hak asasi manusia. Human Rights Watch (HRW) menyebut pencabutan sanksi tersebut mengkhawatirkan, mengingat para individu dan perusahaan yang sebelumnya diberi sanksi memiliki keterkaitan erat dengan penguasa militer yang telah melakukan pelanggaran HAM berat sejak kudeta pada 2021.

“Ini adalah sinyal yang sangat berbahaya bagi rakyat Myanmar dan para pejuang demokrasi. AS seharusnya menegakkan akuntabilitas, bukan menghapus sanksi terhadap pelaku pelanggaran,” kata juru bicara HRW, seperti dimuat Reuters pada Jumat, 25 Juli 2025.

Pemerintah AS tidak memberikan penjelasan resmi terkait alasan pencabutan sanksi ini. Gedung Putih juga belum menanggapi permintaan komentar dari media.

Sebelumnya, pada 11 Juli, Jenderal Min Aung Hlaing mengirim surat kepada Presiden Trump yang memohon pengurangan tarif ekspor Myanmar sebesar 40 persen, dan menyatakan kesiapannya mengirim delegasi negosiasi ke Washington.

“Jenderal senior tersebut mengakui kepemimpinan kuat Presiden dalam membimbing negaranya menuju kemakmuran nasional dengan semangat seorang patriot sejati,” tulis media pemerintah Myanmar, mengutip isi surat tersebut.

Sebagai respons terhadap pemberitahuan tarif baru dari AS yang akan berlaku pada 1 Agustus, Min Aung Hlaing juga mengusulkan skema pengurangan tarif antara 10 persen hingga 20 persen, dengan imbalan Myanmar memangkas pungutan terhadap impor dari AS.

Beberapa nama yang dicabut dari daftar sanksi sebelumnya masuk karena keterlibatan dalam sektor pertahanan Myanmar atau kedekatan dengan elite militer. 

Jonathan Myo Kyaw Thaung dan perusahaannya, KT Services & Logistics, dikenai sanksi pada Januari 2022, tepat setahun setelah kudeta. Sit Taing Aung dan Aung Hlaing Oo juga dijatuhi sanksi karena hubungan mereka dengan sektor pertahanan. 

Sementara Tin Latt Min ditambahkan ke daftar pada 2024 karena kedekatannya dengan pemimpin junta.

Di balik manuver diplomatik ini, banyak analis melihat adanya dimensi ekonomi dan geopolitik. Myanmar merupakan salah satu sumber utama rare earth minerals (logam tanah jarang), komponen penting dalam industri pertahanan dan teknologi tinggi. 

Mayoritas tambangnya terletak di wilayah konflik dan dikuasai oleh kelompok etnis bersenjata, lalu dikirim ke Tiongkok untuk diproses.

Dalam konteks persaingan strategis dengan Beijing, pemerintahan Trump diduga berupaya mengamankan pasokan tersebut, dan hal ini diduga menjadi faktor yang memengaruhi keputusan pelonggaran sanksi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya