Berita

Pemimpin junta Myanmar, Min Aung Hlaing/Net

Dunia

Sekutu Junta Myanmar Lepas dari Sanksi AS Setelah Min Aung Hlaing Puji Trump

JUMAT, 25 JULI 2025 | 14:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Amerika Serikat secara mengejutkan mencabut sanksi terhadap sejumlah tokoh bisnis dan perusahaan yang dikenal sebagai sekutu dekat junta militer Myanmar. 

Langkah ini diumumkan dua pekan setelah pemimpin junta, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, memuji Presiden AS Donald Trump dalam surat resmi dan menyerukan pelonggaran sanksi serta tarif perdagangan.

Dalam pemberitahuan yang dirilis Departemen Keuangan AS, disebutkan bahwa lima entitas dan individu telah dihapus dari daftar sanksi, termasuk KT Services & Logistics dan pendirinya Jonathan Myo Kyaw Thaung; MCM Group milik Aung Hlaing Oo; Suntac Technologies milik Sit Taing Aung; serta seorang individu lain, Tin Latt Min.


Langkah ini menuai kritik keras dari kelompok hak asasi manusia. Human Rights Watch (HRW) menyebut pencabutan sanksi tersebut mengkhawatirkan, mengingat para individu dan perusahaan yang sebelumnya diberi sanksi memiliki keterkaitan erat dengan penguasa militer yang telah melakukan pelanggaran HAM berat sejak kudeta pada 2021.

“Ini adalah sinyal yang sangat berbahaya bagi rakyat Myanmar dan para pejuang demokrasi. AS seharusnya menegakkan akuntabilitas, bukan menghapus sanksi terhadap pelaku pelanggaran,” kata juru bicara HRW, seperti dimuat Reuters pada Jumat, 25 Juli 2025.

Pemerintah AS tidak memberikan penjelasan resmi terkait alasan pencabutan sanksi ini. Gedung Putih juga belum menanggapi permintaan komentar dari media.

Sebelumnya, pada 11 Juli, Jenderal Min Aung Hlaing mengirim surat kepada Presiden Trump yang memohon pengurangan tarif ekspor Myanmar sebesar 40 persen, dan menyatakan kesiapannya mengirim delegasi negosiasi ke Washington.

“Jenderal senior tersebut mengakui kepemimpinan kuat Presiden dalam membimbing negaranya menuju kemakmuran nasional dengan semangat seorang patriot sejati,” tulis media pemerintah Myanmar, mengutip isi surat tersebut.

Sebagai respons terhadap pemberitahuan tarif baru dari AS yang akan berlaku pada 1 Agustus, Min Aung Hlaing juga mengusulkan skema pengurangan tarif antara 10 persen hingga 20 persen, dengan imbalan Myanmar memangkas pungutan terhadap impor dari AS.

Beberapa nama yang dicabut dari daftar sanksi sebelumnya masuk karena keterlibatan dalam sektor pertahanan Myanmar atau kedekatan dengan elite militer. 

Jonathan Myo Kyaw Thaung dan perusahaannya, KT Services & Logistics, dikenai sanksi pada Januari 2022, tepat setahun setelah kudeta. Sit Taing Aung dan Aung Hlaing Oo juga dijatuhi sanksi karena hubungan mereka dengan sektor pertahanan. 

Sementara Tin Latt Min ditambahkan ke daftar pada 2024 karena kedekatannya dengan pemimpin junta.

Di balik manuver diplomatik ini, banyak analis melihat adanya dimensi ekonomi dan geopolitik. Myanmar merupakan salah satu sumber utama rare earth minerals (logam tanah jarang), komponen penting dalam industri pertahanan dan teknologi tinggi. 

Mayoritas tambangnya terletak di wilayah konflik dan dikuasai oleh kelompok etnis bersenjata, lalu dikirim ke Tiongkok untuk diproses.

Dalam konteks persaingan strategis dengan Beijing, pemerintahan Trump diduga berupaya mengamankan pasokan tersebut, dan hal ini diduga menjadi faktor yang memengaruhi keputusan pelonggaran sanksi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya