Berita

Pemimpin junta Myanmar, Min Aung Hlaing/Net

Dunia

Sekutu Junta Myanmar Lepas dari Sanksi AS Setelah Min Aung Hlaing Puji Trump

JUMAT, 25 JULI 2025 | 14:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Amerika Serikat secara mengejutkan mencabut sanksi terhadap sejumlah tokoh bisnis dan perusahaan yang dikenal sebagai sekutu dekat junta militer Myanmar. 

Langkah ini diumumkan dua pekan setelah pemimpin junta, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, memuji Presiden AS Donald Trump dalam surat resmi dan menyerukan pelonggaran sanksi serta tarif perdagangan.

Dalam pemberitahuan yang dirilis Departemen Keuangan AS, disebutkan bahwa lima entitas dan individu telah dihapus dari daftar sanksi, termasuk KT Services & Logistics dan pendirinya Jonathan Myo Kyaw Thaung; MCM Group milik Aung Hlaing Oo; Suntac Technologies milik Sit Taing Aung; serta seorang individu lain, Tin Latt Min.


Langkah ini menuai kritik keras dari kelompok hak asasi manusia. Human Rights Watch (HRW) menyebut pencabutan sanksi tersebut mengkhawatirkan, mengingat para individu dan perusahaan yang sebelumnya diberi sanksi memiliki keterkaitan erat dengan penguasa militer yang telah melakukan pelanggaran HAM berat sejak kudeta pada 2021.

“Ini adalah sinyal yang sangat berbahaya bagi rakyat Myanmar dan para pejuang demokrasi. AS seharusnya menegakkan akuntabilitas, bukan menghapus sanksi terhadap pelaku pelanggaran,” kata juru bicara HRW, seperti dimuat Reuters pada Jumat, 25 Juli 2025.

Pemerintah AS tidak memberikan penjelasan resmi terkait alasan pencabutan sanksi ini. Gedung Putih juga belum menanggapi permintaan komentar dari media.

Sebelumnya, pada 11 Juli, Jenderal Min Aung Hlaing mengirim surat kepada Presiden Trump yang memohon pengurangan tarif ekspor Myanmar sebesar 40 persen, dan menyatakan kesiapannya mengirim delegasi negosiasi ke Washington.

“Jenderal senior tersebut mengakui kepemimpinan kuat Presiden dalam membimbing negaranya menuju kemakmuran nasional dengan semangat seorang patriot sejati,” tulis media pemerintah Myanmar, mengutip isi surat tersebut.

Sebagai respons terhadap pemberitahuan tarif baru dari AS yang akan berlaku pada 1 Agustus, Min Aung Hlaing juga mengusulkan skema pengurangan tarif antara 10 persen hingga 20 persen, dengan imbalan Myanmar memangkas pungutan terhadap impor dari AS.

Beberapa nama yang dicabut dari daftar sanksi sebelumnya masuk karena keterlibatan dalam sektor pertahanan Myanmar atau kedekatan dengan elite militer. 

Jonathan Myo Kyaw Thaung dan perusahaannya, KT Services & Logistics, dikenai sanksi pada Januari 2022, tepat setahun setelah kudeta. Sit Taing Aung dan Aung Hlaing Oo juga dijatuhi sanksi karena hubungan mereka dengan sektor pertahanan. 

Sementara Tin Latt Min ditambahkan ke daftar pada 2024 karena kedekatannya dengan pemimpin junta.

Di balik manuver diplomatik ini, banyak analis melihat adanya dimensi ekonomi dan geopolitik. Myanmar merupakan salah satu sumber utama rare earth minerals (logam tanah jarang), komponen penting dalam industri pertahanan dan teknologi tinggi. 

Mayoritas tambangnya terletak di wilayah konflik dan dikuasai oleh kelompok etnis bersenjata, lalu dikirim ke Tiongkok untuk diproses.

Dalam konteks persaingan strategis dengan Beijing, pemerintahan Trump diduga berupaya mengamankan pasokan tersebut, dan hal ini diduga menjadi faktor yang memengaruhi keputusan pelonggaran sanksi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya