Berita

Penandatanganan nota kesepahaman perluasan jalur MRT Lebak Bulu-Serpong/Ist

Bisnis

MRT Jakarta Gandeng Sinar Mas Land Kaji Jalur Baru ke Tangsel

JUMAT, 25 JULI 2025 | 13:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Sinar Mas Land melalui PT Bumi Serpong Damai, Tbk menyepakati penjajakan kerja sama terkait pengembangan jaringan MRT dari Lebak Bulus, Jakarta Selatan menuju ke wilayah Serpong, Tangerang Selatan.

Penjajakan kerja sama ini utamanya meliputi pembuatan studi kelayakan (feasibility study) pembangunan jalur mass rapid transit menuju Tangerang Selatan, yang mencakup identifikasi trase, demand, biaya investasi, biaya operasional, kelayakan ekonomi dan bisnis, hingga aspek terkait kelembagaan dan regulasi. Rencananya, kerja sama akan berlangsung selama dua tahun ke depan.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat mengatakan, Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan momen bersejarah bagi pembangunan sistem perkeretaapian modern perkotaan di Indonesia.


“Kerja sama ini juga menunjukkan bahwa upaya menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat dapat dilakukan bersama-sama dengan berbagai pihak, termasuk pihak swasta,” ujarnya, Jumat, 25 Juli 2025.

Ia menjelaskan, hasil dari kajian ini akan disampaikan kepada pemerintah selaku pemangku kebijakan dalam menentukan alternatif solusi maupun kebijakan terkait pengembangan sistem perkeretaapian perkotaan modern nasional.

Tuhiyat menegaskan, MRT Jakarta selaku mitra operator senantiasa mendukung dan mewujudkan semangat pemerintah menyediakan layanan transportasi publik modern kepada masyarakat.

"Langkah ini akan memperluas jangkauan layanan MRT Jakarta yang telah dikenal sebagai salah satu operator kereta berstandar internasional sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat di kota-kota di sekitar Jakarta,” tuturnya.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda), Farchad Mahfud, dan CEO Digital Tech Ecosystem and Development Sinar Mas Land Irawan Harahap, bersama CEO Lifestyle Business Sinar Mas Land, Herry Santoso.

Acara penandatanganan ini turut disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Banten, Achmad Dimyati Natakusumah; Kepala Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat; Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie; Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat; dan Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk Christopher Siswanto.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya