Berita

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ekstasi Polres Metro Bekasi Kota/Ist

Hukum

Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 14.038 Butir Ekstasi

Laporan: Slamet
KAMIS, 24 JULI 2025 | 21:02 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis ekstasi di Aula Polres Metro Bekasi Kota, Kamis, 24 Juli 2025.

Pemusnahan ini sebagai implementasi UU 35/2009 tentang Narkotika dan Peraturan BNN RI No 1/2022 tentang perubahan atas Peraturan BNN No 5/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional.

Sebanyak 14.038 butir narkotika jenis ekstasi dimusnahkan setelah melalui uji laboratorium oleh tim Puslabfor Mabes Polri.


"Pemusnahan barang bukti narkotika ini komitmen dalam memberantas narkotika di Kota Bekasi. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumbantoruan.

Pemusnahan ini turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Puslabfor Mabes Polri, serta tokoh agama dan mahasiswa/pelajar.

Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat blender yang aman dan sesuai dengan SOP. Pemusnahan ini juga sekaligus mendukung program asta cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.

*Kontributor Wilayah Bekasi

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya