Berita

Lapas Kelas IIA Bojonegoro berhasil membongkar aksi penyelundupan dan penyimpanan narkotika seberat 364,58 gram sabu dan 199 butir ekstasi/Ist

Hukum

Ratusan Narkoba Ditemukan di Plafon Kamar A8 dan Kamar A9 Lapas Bojonegoro

KAMIS, 24 JULI 2025 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lapas Kelas IIA Bojonegoro berhasil membongkar aksi penyelundupan dan penyimpanan narkotika seberat 364,58 gram sabu dan 199 butir ekstasi di dalam tembok sel Kamar Kamar A8 dan A9, Rabu 23 Juli 2025.

Kepala Lapas Bojonegoro Hari Winarca menyatakan, kejadian itu terbongkar setelah Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Muhammad Setiawan dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adkam), Lukman Arifin menerima informasi penyelundupan barang haram.

"Maka Ka.KPLP Muhammad Setiawan bersama Kasi Adkam dan jajarannya melaksanakan pengecekan dan tindakan pemeriksaan terhadap penyelundupan barang haram tersebut," ujar Hari Winarca dalam keterangan tertulis, Kamis 24 Juli 2025.


Sekitar pukul 17.20 WIB, lanjut Hari, petugas jaga siang melaporkan adanya indikasi keberadaan barang terlarang di tempat lain tepatnya di area plafon Kamar A8.

"Maka petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, Ka. KPLP dan Kasi Adkam bersama tim pengamanan dan petugas jaga yang sedang piket melakukan pemeriksaan langsung di lokasi. Hasilnya ditemukan sejumlah barang terlarang di kamar itu," tuturnya.

Kata Hari lagi, total berat bruto barang yang ditemukan secara keseluruhan di kamar A8 dan A9 mencapai 364,58 gram. 

"Selain sabu, petugas kami juga menemukan obat-obatan terlarang dari Kamar A8. Total ada 199 butir ekstasi dan beberapa barang elektronik yang dilarang masuk," katanya.

Kemudian Hari beserta Ka. KPLP melakukan koordinasi dengan Polres dan Satuan Brimob Bojonegoro untuk pengamanan dan proses hukum lebih lanjut.

"Dari hasil pengembangan, 5 Orang WBP (Imam Buchori Bin Wadik, Yogi Misfanto Bin Misdi, Abdul Halim als. Sakera, Adityah Mohammad Choirul Als Koplo dan Dodik Yunianto Als Bogel Bin Sanusi. Kemudian dibawa ke Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan lebih lanjut," demikian Hari.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya