Berita

Lapas Kelas IIA Bojonegoro berhasil membongkar aksi penyelundupan dan penyimpanan narkotika seberat 364,58 gram sabu dan 199 butir ekstasi/Ist

Hukum

Ratusan Narkoba Ditemukan di Plafon Kamar A8 dan Kamar A9 Lapas Bojonegoro

KAMIS, 24 JULI 2025 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lapas Kelas IIA Bojonegoro berhasil membongkar aksi penyelundupan dan penyimpanan narkotika seberat 364,58 gram sabu dan 199 butir ekstasi di dalam tembok sel Kamar Kamar A8 dan A9, Rabu 23 Juli 2025.

Kepala Lapas Bojonegoro Hari Winarca menyatakan, kejadian itu terbongkar setelah Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Muhammad Setiawan dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adkam), Lukman Arifin menerima informasi penyelundupan barang haram.

"Maka Ka.KPLP Muhammad Setiawan bersama Kasi Adkam dan jajarannya melaksanakan pengecekan dan tindakan pemeriksaan terhadap penyelundupan barang haram tersebut," ujar Hari Winarca dalam keterangan tertulis, Kamis 24 Juli 2025.


Sekitar pukul 17.20 WIB, lanjut Hari, petugas jaga siang melaporkan adanya indikasi keberadaan barang terlarang di tempat lain tepatnya di area plafon Kamar A8.

"Maka petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, Ka. KPLP dan Kasi Adkam bersama tim pengamanan dan petugas jaga yang sedang piket melakukan pemeriksaan langsung di lokasi. Hasilnya ditemukan sejumlah barang terlarang di kamar itu," tuturnya.

Kata Hari lagi, total berat bruto barang yang ditemukan secara keseluruhan di kamar A8 dan A9 mencapai 364,58 gram. 

"Selain sabu, petugas kami juga menemukan obat-obatan terlarang dari Kamar A8. Total ada 199 butir ekstasi dan beberapa barang elektronik yang dilarang masuk," katanya.

Kemudian Hari beserta Ka. KPLP melakukan koordinasi dengan Polres dan Satuan Brimob Bojonegoro untuk pengamanan dan proses hukum lebih lanjut.

"Dari hasil pengembangan, 5 Orang WBP (Imam Buchori Bin Wadik, Yogi Misfanto Bin Misdi, Abdul Halim als. Sakera, Adityah Mohammad Choirul Als Koplo dan Dodik Yunianto Als Bogel Bin Sanusi. Kemudian dibawa ke Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan lebih lanjut," demikian Hari.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya