Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Rep

Politik

RI-AS Sepakati Hapus Hambatan Perdagangan Digital

Pemerintah Jamin Keamanan Data Pribadi WNI

KAMIS, 24 JULI 2025 | 18:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati sejumlah poin kerja sama dalam joint statement perdagangan terbaru pasca pemangkasan tarif impor produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. 

Salah satu poin yang menjadi sorotan, dihapusnya hambatan perdagangan digital, yang memungkinkan data pribadi warga Indonesia dapat ditransfer ke AS.

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa transfer data lintas negara atau cross-border data akan tetap berada dalam koridor hukum yang aman dan terukur.


"Sebetulnya beberapa data pribadi kan merupakan praktik dari masyarakat pada saat daftar di Google, Bing, melakukan (transaksi) e-commerce, dan yang lain. Pada saat membuat email, akun, itu kan data upload sendiri," kata Airlangga saat jumpa pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Juli 2025.

Ia memastikan, meskipun data pribadi bisa mengalir ke luar negeri, perlindungannya tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Data juga akan diawasi secara ketat oleh otoritas Indonesia.

"Jadi, finalisasinya bagaimana ada pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antar-negara atau cross border dari data pribadi tersebut," jelasnya.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut, skema ini tak hanya berlaku untuk AS, tapi juga bisa menjadi model kerja sama digital dengan negara lain.

Airlangga menjamin bahwa kerja sama ini justru memperkuat posisi Indonesia dalam mengatur lalu lintas data pribadi secara global, bukan melemahkannya. 

“Jadi, sebetulnya data ini yang isi masyarakat sendiri-sendiri pada saat mereka mengakses program. Tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara government to government (G2G), tapi adalah bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut bisa memperoleh data, memperoleh konsen dari masing-masing pribadi," demikian Airlangga.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya