Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Rep

Politik

RI-AS Sepakati Hapus Hambatan Perdagangan Digital

Pemerintah Jamin Keamanan Data Pribadi WNI

KAMIS, 24 JULI 2025 | 18:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati sejumlah poin kerja sama dalam joint statement perdagangan terbaru pasca pemangkasan tarif impor produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. 

Salah satu poin yang menjadi sorotan, dihapusnya hambatan perdagangan digital, yang memungkinkan data pribadi warga Indonesia dapat ditransfer ke AS.

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa transfer data lintas negara atau cross-border data akan tetap berada dalam koridor hukum yang aman dan terukur.


"Sebetulnya beberapa data pribadi kan merupakan praktik dari masyarakat pada saat daftar di Google, Bing, melakukan (transaksi) e-commerce, dan yang lain. Pada saat membuat email, akun, itu kan data upload sendiri," kata Airlangga saat jumpa pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Juli 2025.

Ia memastikan, meskipun data pribadi bisa mengalir ke luar negeri, perlindungannya tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Data juga akan diawasi secara ketat oleh otoritas Indonesia.

"Jadi, finalisasinya bagaimana ada pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antar-negara atau cross border dari data pribadi tersebut," jelasnya.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut, skema ini tak hanya berlaku untuk AS, tapi juga bisa menjadi model kerja sama digital dengan negara lain.

Airlangga menjamin bahwa kerja sama ini justru memperkuat posisi Indonesia dalam mengatur lalu lintas data pribadi secara global, bukan melemahkannya. 

“Jadi, sebetulnya data ini yang isi masyarakat sendiri-sendiri pada saat mereka mengakses program. Tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara government to government (G2G), tapi adalah bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut bisa memperoleh data, memperoleh konsen dari masing-masing pribadi," demikian Airlangga.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya