Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Rep

Politik

RI-AS Sepakati Hapus Hambatan Perdagangan Digital

Pemerintah Jamin Keamanan Data Pribadi WNI

KAMIS, 24 JULI 2025 | 18:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati sejumlah poin kerja sama dalam joint statement perdagangan terbaru pasca pemangkasan tarif impor produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. 

Salah satu poin yang menjadi sorotan, dihapusnya hambatan perdagangan digital, yang memungkinkan data pribadi warga Indonesia dapat ditransfer ke AS.

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa transfer data lintas negara atau cross-border data akan tetap berada dalam koridor hukum yang aman dan terukur.


"Sebetulnya beberapa data pribadi kan merupakan praktik dari masyarakat pada saat daftar di Google, Bing, melakukan (transaksi) e-commerce, dan yang lain. Pada saat membuat email, akun, itu kan data upload sendiri," kata Airlangga saat jumpa pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Juli 2025.

Ia memastikan, meskipun data pribadi bisa mengalir ke luar negeri, perlindungannya tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Data juga akan diawasi secara ketat oleh otoritas Indonesia.

"Jadi, finalisasinya bagaimana ada pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antar-negara atau cross border dari data pribadi tersebut," jelasnya.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut, skema ini tak hanya berlaku untuk AS, tapi juga bisa menjadi model kerja sama digital dengan negara lain.

Airlangga menjamin bahwa kerja sama ini justru memperkuat posisi Indonesia dalam mengatur lalu lintas data pribadi secara global, bukan melemahkannya. 

“Jadi, sebetulnya data ini yang isi masyarakat sendiri-sendiri pada saat mereka mengakses program. Tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara government to government (G2G), tapi adalah bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut bisa memperoleh data, memperoleh konsen dari masing-masing pribadi," demikian Airlangga.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya