Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Rep

Bisnis

Kabar Baik, Tarif Impor Produk RI ke AS Bisa Turun Hingga 0 Persen

KAMIS, 24 JULI 2025 | 17:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memasuki babak baru usai Presiden AS Donald Trump menetapkan penurunan tarif impor untuk barang asal Indonesia menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen.

Namun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap peluang penurunan tarif impor AS terhadap sejumlah produk asal Indonesia. Bahkan, menurutnya, tarif tersebut bisa diturunkan hingga mendekati 0 persen untuk komoditas tertentu.

“Jadi, itu sedang dalam pembahasan dan itu dimungkinkan lebih rendah dari 19 persen dan dimungkinkan mendekati 0 persen" kata Airlangga saat jumpa pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Juli 2025.


Beberapa komoditas yang berpotensi mendapat fasilitas tersebut antara lain kelapa sawit, kopi, kakao, produk agro, mineral, komponen pesawat, hingga produk industri dari kawasan perdagangan bebas (FTZ). 

Produk-produk ini dinilai tidak diproduksi di AS sehingga lebih mudah masuk dalam skema keringanan tarif.

Airlangga menjelaskan, pendekatan ini serupa dengan skema yang diterapkan dalam perjanjian Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA), di mana Indonesia mendapat pembebasan tarif untuk ekspor minyak sawit mentah (CPO) ke Eropa.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa Amerika juga melihat bahwa Eropa memberikan kita CPO 0 persen dalam EU CEPA jadi beberapa itu menjadi juga menjadi benchmark," jelasnya.

Pemerintah, lanjutnya, akan melanjutkan negosiasi teknis dengan pihak AS terkait rincian implementasi dan komitmen dagang yang telah dijanjikan.

“Perundingan masih akan terus berlangsung untuk bicara detail teknis karena masih ada beberapa kepentingan yang dijanjikan dan akan ditindaklanjuti," tandas Airlangga Hartarto.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya