Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto/Ist

Politik

Kemendagri Jamin Pelibatan Publik di Revisi UU Pemilu

KAMIS, 24 JULI 2025 | 16:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin proses penyusunan draf revisi undang-undang pemilihan umum (UU Pemilu), akan membuka ruang seluas-luasnya keterlibatan masyarakat.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, perubahan UU Pemilu di masa sekarang ini menjadi kebutuhan krusial yang mesti dikawal oleh seluruh stakeholder.

"Proses revisi ini bersifat inklusif, terbuka di ruang publik seluas-luasnya, bersifat partisipatif, dan juga tidak hanya fokus pada satu dua isu," ujar Bima dalam tayangan ulang diskusi Netgrit, dikutip Kamis, 24 Juli 2025.


Mantan Walikota Bogor itu menginginkan, penataan ulang regulasi kepemiluan jangan sampai direduksi oleh kepentingan-kepentingan transaksional.

"Jadi ruang publik mari kita buka seluas-luasnya, dan kita pastikan ada hasil yang komprehensif," sambungnya menegaskan.

Di samping itu, Bima juga mendorong agar muatan aturan yang dibahas tidak melulu soal ambang batas pencalonan (threshold) atau hal-hal teknis lainnya dalam kepemiluan.

Tetapi menurutnya, ada satu pokok persoalan yang mesti diperhatikan seluruh pihak, yakni soal ongkos politik yang sedemikian besar dan mahal.

"Saya juga meyakini bahwa tidak saja kita harus berbicara terkait dengan aturan threshold, aturan teknis kepemiluan, tetapi juga dimensi efisiensi dalam penyelenggaraan itu menjadi hal yang sangat penting," demikian Bima menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya