Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto/Ist

Politik

Kemendagri Jamin Pelibatan Publik di Revisi UU Pemilu

KAMIS, 24 JULI 2025 | 16:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin proses penyusunan draf revisi undang-undang pemilihan umum (UU Pemilu), akan membuka ruang seluas-luasnya keterlibatan masyarakat.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, perubahan UU Pemilu di masa sekarang ini menjadi kebutuhan krusial yang mesti dikawal oleh seluruh stakeholder.

"Proses revisi ini bersifat inklusif, terbuka di ruang publik seluas-luasnya, bersifat partisipatif, dan juga tidak hanya fokus pada satu dua isu," ujar Bima dalam tayangan ulang diskusi Netgrit, dikutip Kamis, 24 Juli 2025.


Mantan Walikota Bogor itu menginginkan, penataan ulang regulasi kepemiluan jangan sampai direduksi oleh kepentingan-kepentingan transaksional.

"Jadi ruang publik mari kita buka seluas-luasnya, dan kita pastikan ada hasil yang komprehensif," sambungnya menegaskan.

Di samping itu, Bima juga mendorong agar muatan aturan yang dibahas tidak melulu soal ambang batas pencalonan (threshold) atau hal-hal teknis lainnya dalam kepemiluan.

Tetapi menurutnya, ada satu pokok persoalan yang mesti diperhatikan seluruh pihak, yakni soal ongkos politik yang sedemikian besar dan mahal.

"Saya juga meyakini bahwa tidak saja kita harus berbicara terkait dengan aturan threshold, aturan teknis kepemiluan, tetapi juga dimensi efisiensi dalam penyelenggaraan itu menjadi hal yang sangat penting," demikian Bima menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya