Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto/Ist

Politik

Kemendagri Jamin Pelibatan Publik di Revisi UU Pemilu

KAMIS, 24 JULI 2025 | 16:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin proses penyusunan draf revisi undang-undang pemilihan umum (UU Pemilu), akan membuka ruang seluas-luasnya keterlibatan masyarakat.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, perubahan UU Pemilu di masa sekarang ini menjadi kebutuhan krusial yang mesti dikawal oleh seluruh stakeholder.

"Proses revisi ini bersifat inklusif, terbuka di ruang publik seluas-luasnya, bersifat partisipatif, dan juga tidak hanya fokus pada satu dua isu," ujar Bima dalam tayangan ulang diskusi Netgrit, dikutip Kamis, 24 Juli 2025.


Mantan Walikota Bogor itu menginginkan, penataan ulang regulasi kepemiluan jangan sampai direduksi oleh kepentingan-kepentingan transaksional.

"Jadi ruang publik mari kita buka seluas-luasnya, dan kita pastikan ada hasil yang komprehensif," sambungnya menegaskan.

Di samping itu, Bima juga mendorong agar muatan aturan yang dibahas tidak melulu soal ambang batas pencalonan (threshold) atau hal-hal teknis lainnya dalam kepemiluan.

Tetapi menurutnya, ada satu pokok persoalan yang mesti diperhatikan seluruh pihak, yakni soal ongkos politik yang sedemikian besar dan mahal.

"Saya juga meyakini bahwa tidak saja kita harus berbicara terkait dengan aturan threshold, aturan teknis kepemiluan, tetapi juga dimensi efisiensi dalam penyelenggaraan itu menjadi hal yang sangat penting," demikian Bima menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya