Berita

Suasana sidang kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu malam, 23 Juli 2025/RMOL

Hukum

8 Agen Situs Judi Online Dituntut Penjara Paling Lama 7 Tahun

KAMIS, 24 JULI 2025 | 08:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang lanjutan kasus judi online dengan agenda pembacaan tuntutan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa menuntut delapan terdakwa yang merupakan agen situs judi onlin dengan pidana penjara berbeda-beda.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu Muchlis Nasution dan terdakwa tiga Harry Efendy masing-masing selama tujuh tahun dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah tetap ditahan,” kata jaksa membacakan tuntutan pada sidang yang digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Rabu malam, 23 Juli 2025.

Selain hukuman badan, jaksa juga menuntut Muchlis dan Harry Efendy membayar denda Rp 250 juta. 


Sementara terhadap enam terdakwa lainnya, jaksa menuntut hakim menjatuhkan hukuman penjara 6,5 tahun dan denda Rp 100 juta. Mereka adalah Deny Maryono, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai.  

Jaksa menilai para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan turut serta secara sadar dan tanpa hak membuat informasi elektronik dan atau dokumen elektronik bermuatan perjudian dapat diakses.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) UU 1 / 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU 11 / 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Ledakan Malam Takbiran di Grobogan dan Pekalongan, 10 Orang Terluka

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49

Ziarah Makam Korban Longsor Cisarua Diwarnai Suasana Emosional

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:35

Fahira Idris: Jadikan Idulfitri Momen Kebangkitan Umat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:53

SBY dan Keluarga Silaturahmi ke Prabowo di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:16

Mendes: 20 Persen Keuntungan Kopdes Merah putih untuk Desa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:54

Dengan Kerjasama, Stabilitas Kebutuhan Pokok Terjaga

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:26

Gubernur Pramono Ajak Warga Jaga Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:33

Soroti Pajak Ganda, DPR: Sudah Lama Sistem Dibiarkan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:43

Didampingi Didit, Prabowo Open House Khusus Masyarakat di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:13

Idulfitri Momentum Perkuat Komitmen Pembangunan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:54

Selengkapnya