Berita

Suasana sidang kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu malam, 23 Juli 2025/RMOL

Hukum

8 Agen Situs Judi Online Dituntut Penjara Paling Lama 7 Tahun

KAMIS, 24 JULI 2025 | 08:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang lanjutan kasus judi online dengan agenda pembacaan tuntutan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa menuntut delapan terdakwa yang merupakan agen situs judi onlin dengan pidana penjara berbeda-beda.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu Muchlis Nasution dan terdakwa tiga Harry Efendy masing-masing selama tujuh tahun dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah tetap ditahan,” kata jaksa membacakan tuntutan pada sidang yang digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Rabu malam, 23 Juli 2025.

Selain hukuman badan, jaksa juga menuntut Muchlis dan Harry Efendy membayar denda Rp 250 juta. 


Sementara terhadap enam terdakwa lainnya, jaksa menuntut hakim menjatuhkan hukuman penjara 6,5 tahun dan denda Rp 100 juta. Mereka adalah Deny Maryono, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai.  

Jaksa menilai para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan turut serta secara sadar dan tanpa hak membuat informasi elektronik dan atau dokumen elektronik bermuatan perjudian dapat diakses.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) UU 1 / 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU 11 / 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya