Berita

Suasana sidang kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu malam, 23 Juli 2025/RMOL

Hukum

8 Agen Situs Judi Online Dituntut Penjara Paling Lama 7 Tahun

KAMIS, 24 JULI 2025 | 08:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang lanjutan kasus judi online dengan agenda pembacaan tuntutan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa menuntut delapan terdakwa yang merupakan agen situs judi onlin dengan pidana penjara berbeda-beda.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu Muchlis Nasution dan terdakwa tiga Harry Efendy masing-masing selama tujuh tahun dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah tetap ditahan,” kata jaksa membacakan tuntutan pada sidang yang digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Rabu malam, 23 Juli 2025.

Selain hukuman badan, jaksa juga menuntut Muchlis dan Harry Efendy membayar denda Rp 250 juta. 


Sementara terhadap enam terdakwa lainnya, jaksa menuntut hakim menjatuhkan hukuman penjara 6,5 tahun dan denda Rp 100 juta. Mereka adalah Deny Maryono, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai.  

Jaksa menilai para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan turut serta secara sadar dan tanpa hak membuat informasi elektronik dan atau dokumen elektronik bermuatan perjudian dapat diakses.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) UU 1 / 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU 11 / 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya