Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Net

Hukum

Rismon Sianipar Protes Jokowi Diistimewakan

Pilih Diperiksa di Polresta Solo
KAMIS, 24 JULI 2025 | 03:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ahli digital forensik, Rismon Sianipar memprotes keistimewaan yang diberikan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi terkait lokasi pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu.

Jokowi diketahui menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, pada Rabu 23 Juli 2025.

"Kami keberatan (Jokowi diperiksa di Polresta Solo). Jokowi kan melaporkan di Polda Metro Jaya tapi diperiksa di Polresta Solo. Harusnya melaporkan di sana saja," kata Rismon dalam sebuah wawancara dengan televisi swasta, dikutip Kamis 24 Juli 2025.


"Pak Jokowi kan ingin memidanakan kami, memenjarakan kami, tapi tidak siap sibuk dan capek," sambungnya.

Rismon mengatakan, seharusnya Jokowi bersedia datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

"Saya dari Sumatera sudah dua kali datang (diperiksa di Polda Metro Jaya)," kata Rismon.

Rismon menilai Jokowi tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Kalau warga biasa, penyidiknya tidak boleh datang dong (ke Solo), nanti kami juga bisa buat alasan yang sama (diperiksa) di Polres Balige saja," demikian Rismon.

Diketahui, Joko Widodo diperiksa di Polresta Surakarta pada Rabu 23 Juli 2025. 

Jokowi diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu. Sedianya, pemeriksaan Jokowi dilakukan di Polda Metro Jaya, Kamis 17 Juli 2025.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkapkan, pemeriksaan di Polresta Solo tidak terkait dengan kesehatan ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

Yakup menyampaikan hal itu sekaligus meluruskan isu yang beredar luas bahwa Jokowi sedang sakit sehingga harus dimintai pernyataannya di Solo. 

“Terkait pemelintiran bahwa Pak Jokowi sudah dipanggil tapi kok tidak hadir karena sakit. Itu dipelintir. Kami juga sudah bersurat secara resmi untuk meminta penundaan. Karena Pak Jokowi sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Yakup.

Meski begitu, Yakup tidak menampik Jokowi sempat sakit dan hingga saat ini masih dalam proses pemulihan. 

“Kami tidak pernah secara resmi mengatakan bahwa beliau karena sakit kemudian tidak bisa hadir,” kata Yakup.

Tercatat ada 12 terlapor dalam kasus ijazah Jokowi. Mereka di antaranya Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon  Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho.








Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya