Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Net

Hukum

Rismon Sianipar Protes Jokowi Diistimewakan

Pilih Diperiksa di Polresta Solo
KAMIS, 24 JULI 2025 | 03:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ahli digital forensik, Rismon Sianipar memprotes keistimewaan yang diberikan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi terkait lokasi pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu.

Jokowi diketahui menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, pada Rabu 23 Juli 2025.

"Kami keberatan (Jokowi diperiksa di Polresta Solo). Jokowi kan melaporkan di Polda Metro Jaya tapi diperiksa di Polresta Solo. Harusnya melaporkan di sana saja," kata Rismon dalam sebuah wawancara dengan televisi swasta, dikutip Kamis 24 Juli 2025.


"Pak Jokowi kan ingin memidanakan kami, memenjarakan kami, tapi tidak siap sibuk dan capek," sambungnya.

Rismon mengatakan, seharusnya Jokowi bersedia datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

"Saya dari Sumatera sudah dua kali datang (diperiksa di Polda Metro Jaya)," kata Rismon.

Rismon menilai Jokowi tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Kalau warga biasa, penyidiknya tidak boleh datang dong (ke Solo), nanti kami juga bisa buat alasan yang sama (diperiksa) di Polres Balige saja," demikian Rismon.

Diketahui, Joko Widodo diperiksa di Polresta Surakarta pada Rabu 23 Juli 2025. 

Jokowi diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu. Sedianya, pemeriksaan Jokowi dilakukan di Polda Metro Jaya, Kamis 17 Juli 2025.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkapkan, pemeriksaan di Polresta Solo tidak terkait dengan kesehatan ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

Yakup menyampaikan hal itu sekaligus meluruskan isu yang beredar luas bahwa Jokowi sedang sakit sehingga harus dimintai pernyataannya di Solo. 

“Terkait pemelintiran bahwa Pak Jokowi sudah dipanggil tapi kok tidak hadir karena sakit. Itu dipelintir. Kami juga sudah bersurat secara resmi untuk meminta penundaan. Karena Pak Jokowi sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Yakup.

Meski begitu, Yakup tidak menampik Jokowi sempat sakit dan hingga saat ini masih dalam proses pemulihan. 

“Kami tidak pernah secara resmi mengatakan bahwa beliau karena sakit kemudian tidak bisa hadir,” kata Yakup.

Tercatat ada 12 terlapor dalam kasus ijazah Jokowi. Mereka di antaranya Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon  Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho.








Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya