Berita

Polsek Tambora mengamankan pelaku penipuan berinisial RA (34)/Ist

Presisi

Polisi Bekuk Penipu Modus Pembuatan Furniture

Pelaku Kecanduan Judi Online
KAMIS, 24 JULI 2025 | 00:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi membekuk seorang pria berinisial RA (34) karena melakukan penipuan modus jasa pembuatan furniture dengan total kerugian mencapai Rp171 juta.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Kukuh Islami, didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, peristiwa yang dilakukan RA bermula saat korban mencari jasa pembuatan furniture melalui platform media sosial Facebook pada awal Oktober 2024.

Korban kemudian menemukan akun yang menawarkan jasa pembuatan furniture. Dari situlah kemudian terjalin komunikasi intens dengan RA.


"Setelah bertemu dan membahas detail pekerjaan, korban melakukan pembayaran uang muka atau DP (Down Payment) 30 persen atau sebesar Rp54 juta. Disusul pembayaran lanjutan karena pelaku terus meyakinkan bahwa proyek akan selesai dalam waktu tiga bulan," kata Kukuh di Mapolsek Tambora, Rabu 23 Juli 2025. 

Belakangan pelaku terus meminta uang tambahan tanpa menunjukkan progres pekerjaan.

Namun ternyata lokasi pembuatan furniture yang ditunjukkan untuk meyakinkan korban, bukan milik pelaku, melainkan kepunyaan adik iparnya.

“Korban akhirnya merasa tertipu dan melapor ke Polsek Tambora. Tersangka mengakui uang tersebut digunakan untuk bermain judi online,” kata Kukuh. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman di atas tiga tahun penjara.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya