Berita

Polsek Tambora mengamankan pelaku penipuan berinisial RA (34)/Ist

Presisi

Polisi Bekuk Penipu Modus Pembuatan Furniture

Pelaku Kecanduan Judi Online
KAMIS, 24 JULI 2025 | 00:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi membekuk seorang pria berinisial RA (34) karena melakukan penipuan modus jasa pembuatan furniture dengan total kerugian mencapai Rp171 juta.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Kukuh Islami, didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, peristiwa yang dilakukan RA bermula saat korban mencari jasa pembuatan furniture melalui platform media sosial Facebook pada awal Oktober 2024.

Korban kemudian menemukan akun yang menawarkan jasa pembuatan furniture. Dari situlah kemudian terjalin komunikasi intens dengan RA.


"Setelah bertemu dan membahas detail pekerjaan, korban melakukan pembayaran uang muka atau DP (Down Payment) 30 persen atau sebesar Rp54 juta. Disusul pembayaran lanjutan karena pelaku terus meyakinkan bahwa proyek akan selesai dalam waktu tiga bulan," kata Kukuh di Mapolsek Tambora, Rabu 23 Juli 2025. 

Belakangan pelaku terus meminta uang tambahan tanpa menunjukkan progres pekerjaan.

Namun ternyata lokasi pembuatan furniture yang ditunjukkan untuk meyakinkan korban, bukan milik pelaku, melainkan kepunyaan adik iparnya.

“Korban akhirnya merasa tertipu dan melapor ke Polsek Tambora. Tersangka mengakui uang tersebut digunakan untuk bermain judi online,” kata Kukuh. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman di atas tiga tahun penjara.



Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya