Berita

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto/Ist

Nusantara

Wahyu Dewanto:

Data Wajib Diperbarui, Penerima Subsidi Bukan untuk Turun Menurun

RABU, 23 JULI 2025 | 04:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta didorong membuat kajian yang matang terkait sistem pendistribusian pangan murah bersubsidi.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa 22 Juli 2025.

“Kita meminta dengan waktu yang sesingkat-singkatnya kepada Pemprov untuk membuat kajian yang betul,” ujar Wahyu dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta.


Tujuannya agar tak ada lagi keluhan dari para penerima manfaat bantuan sosial itu yang mengaku kesulitan membeli pangan murah bersubsidi.

“Kita berikan kesempatan pada eksekutif untuk melakukan kajian yang mendalam agar di tahun mendatang tidak terjadi hal yang sama,” kata Wahyu.

Harapannya pangan murah bersubsidi bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP, lansia dan penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

Lalu, pemilik Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Pekerja Jakarta, para penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat, Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, guru non-PNS dan tenaga pendidik non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP.

“Supaya subsidi tepat sasaran. Tak ada lagi masalah klasik antrean," kata Wahyu.

Politisi Partai Gerindra itu juga mengimbau agar Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) diperbaharui secara berkala agar bantuan pangan murah ini benar-benar tepat sasaran.

“Jadi, semua yang berhak menerima subsidi pangan itu datanya harus valid dan di-update terus. Supaya nanti ketahuan mana yang masih berhak atau yang sudah meningkat taraf hidupnya,” kata Wahyu.

“Subsidi bukan untuk turun menurun. Ini hanya sekedar bantuan stimulus supaya keluarganya lebih bergizi, taraf hidupnya dan ekonominya syukur-syukur bisa meningkat. Bukan untuk turun menurun,” sambungnya.

Adapun jenis dan harga pangan murah bersubsidi yakni daging sapi 1 kilogram Rp35 ribu, daging ayam satu ekor Rp8 ribu, telur ayam satu tray Rp30 ribu, beras lima kilogram Rp30 ribu, susu satu karton isi 24 kotak yang masing-masing 200ml Rp30 ribu, dan ikan kembung satu kilogram Rp13 ribu.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya