Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto/Ist
Pemprov DKI Jakarta didorong membuat kajian yang matang terkait sistem pendistribusian pangan murah bersubsidi.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa 22 Juli 2025.
“Kita meminta dengan waktu yang sesingkat-singkatnya kepada Pemprov untuk membuat kajian yang betul,” ujar Wahyu dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta.
Tujuannya agar tak ada lagi keluhan dari para penerima manfaat bantuan sosial itu yang mengaku kesulitan membeli pangan murah bersubsidi.
“Kita berikan kesempatan pada eksekutif untuk melakukan kajian yang mendalam agar di tahun mendatang tidak terjadi hal yang sama,” kata Wahyu.
Harapannya pangan murah bersubsidi bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP, lansia dan penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Lalu, pemilik Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Pekerja Jakarta, para penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat, Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, guru non-PNS dan tenaga pendidik non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP.
“Supaya subsidi tepat sasaran. Tak ada lagi masalah klasik antrean," kata Wahyu.
Politisi Partai Gerindra itu juga mengimbau agar Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) diperbaharui secara berkala agar bantuan pangan murah ini benar-benar tepat sasaran.
“Jadi, semua yang berhak menerima subsidi pangan itu datanya harus valid dan di-update terus. Supaya nanti ketahuan mana yang masih berhak atau yang sudah meningkat taraf hidupnya,” kata Wahyu.
“Subsidi bukan untuk turun menurun. Ini hanya sekedar bantuan stimulus supaya keluarganya lebih bergizi, taraf hidupnya dan ekonominya syukur-syukur bisa meningkat. Bukan untuk turun menurun,” sambungnya.
Adapun jenis dan harga pangan murah bersubsidi yakni daging sapi 1 kilogram Rp35 ribu, daging ayam satu ekor Rp8 ribu, telur ayam satu tray Rp30 ribu, beras lima kilogram Rp30 ribu, susu satu karton isi 24 kotak yang masing-masing 200ml Rp30 ribu, dan ikan kembung satu kilogram Rp13 ribu.