Berita

Penandatanganan penyerahan surat pengalihan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin/Puspenkum Kejagung

Politik

59 Rupbasan Resmi Diambil Alih Kejagung

RABU, 23 JULI 2025 | 03:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pengalihan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Penandatanganan penyerahan surat pengalihan dilakukan langsung oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juli 2025.

Burhanuddin menjelaskan, pengalihan pengelolaan ini bersifat holistik, mulai dari pengalihan sumber daya manusia, perlengkapan, aset, anggaran, hingga dokumen dan ini semua diatur dalam Pasal 76 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 155 Tahun 2024.


“Ini tentunya dilaksanakan oleh tim dengan penuh kehati-hatian dan melibatkan proses yang panjang dan rumit. Namun alhamdulillah semua dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti,” kata Burhanuddin.

Secara rinci terdapat 709 personel, termasuk 59 kantor yang dialihkan pengelolaannya kepada Kejagung.

Burhanuddin mengatakan, pengalihan ini bertujuan untuk membangun sistem pengelolaan benda sitaan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pengalihan ini bukan sekadar proses administratif biasa, melainkan titik tolak transformasi penegakan hukum yang lebih integratif, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan substantif,” ujar Burhanuddin.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya