Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan pencanangan Gerakan Pasar Rakyat/Ist

Bisnis

APKLI:

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jangan Ganggu Ekonomi Rakyat

SELASA, 22 JULI 2025 | 13:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan pencanangan Gerakan Pasar Rakyat: Revitalisasi dan Integrasi PKL dan UMKM di Pasar Santa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juli 2025.

Program ini diinisiasi oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) sebagai upaya pemberdayaan dan perlindungan pedagang kecil, pedagang kaki lima, warung, serta pasar tradisional.

Dalam sambutannya, Pramono menyampaikan dukungan penuh terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam menumbuhkan ekonomi rakyat melalui pasar tradisional.


"Seperti kita ketahui, aktivitas hingga interaksi sosial, budaya, dan ekonomi terjadi di pasar rakyat. Maka, saya harap, agar teman-teman APKLI sebagai motor dan jantung aktivitas ekonomi rakyat ini menjaga kebersihan,  kenyamanan, ketentraman dan aktivitas ekonominya," ujar Pramono. 

Ketua Umum APKLI Perjuangan, Ali Mahsun, menyambut baik dukungan dari Pemprov DKI Jakarta. Ia berharap komitmen tersebut dapat memberikan ruang yang lebih aman dan layak bagi pedagang kecil untuk berusaha. 

Ali juga menegaskan bahwa APKLI telah memelopori Gerakan Nasional Rokok Bukan Untuk Anak sejak 2023, dan melarang penjualan rokok kepada anak di bawah 21 tahun.

"Kami lah yang mempelopori deklarasi tidak menjual rokok kepada anak. Tapi kami juga tidak mau pemerintah membabi buta menerbitkan aturan turunan PP 28 Tahun 2024 yang melarang menjual rokok pada radius 200meter dari sekolah, larangan penjualan eceran dan pemajangan rokok karena ini menyangkut puluhan juta penghidupan ekonomi rakyat," ujar Ali Mahsun.

Ia menyebut aturan tersebut berpotensi mengganggu mata pencaharian jutaan pedagang kecil.

Lebih lanjut, APKLI menyatakan dukungan terhadap sikap Gubernur DKI Jakarta yang menolak ketentuan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) jika dinilai memberatkan pedagang kecil. 

“Sudah jelas sesuai visi misi Bapak Gubernur bahwa Raperda KTR ini tidak boleh mengganggu ekonomi rakyat dan tegas Bapak Gubernur mengatakan bahwa Raperda KTR tidak boleh melarang orang menjual rokok," tambahnya.

Gerakan ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku ekonomi rakyat untuk memperkuat daya saing pasar tradisional serta meningkatkan kesejahteraan pedagang kecil di Jakarta.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya