Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan pencanangan Gerakan Pasar Rakyat/Ist

Bisnis

APKLI:

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jangan Ganggu Ekonomi Rakyat

SELASA, 22 JULI 2025 | 13:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan pencanangan Gerakan Pasar Rakyat: Revitalisasi dan Integrasi PKL dan UMKM di Pasar Santa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juli 2025.

Program ini diinisiasi oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) sebagai upaya pemberdayaan dan perlindungan pedagang kecil, pedagang kaki lima, warung, serta pasar tradisional.

Dalam sambutannya, Pramono menyampaikan dukungan penuh terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam menumbuhkan ekonomi rakyat melalui pasar tradisional.


"Seperti kita ketahui, aktivitas hingga interaksi sosial, budaya, dan ekonomi terjadi di pasar rakyat. Maka, saya harap, agar teman-teman APKLI sebagai motor dan jantung aktivitas ekonomi rakyat ini menjaga kebersihan,  kenyamanan, ketentraman dan aktivitas ekonominya," ujar Pramono. 

Ketua Umum APKLI Perjuangan, Ali Mahsun, menyambut baik dukungan dari Pemprov DKI Jakarta. Ia berharap komitmen tersebut dapat memberikan ruang yang lebih aman dan layak bagi pedagang kecil untuk berusaha. 

Ali juga menegaskan bahwa APKLI telah memelopori Gerakan Nasional Rokok Bukan Untuk Anak sejak 2023, dan melarang penjualan rokok kepada anak di bawah 21 tahun.

"Kami lah yang mempelopori deklarasi tidak menjual rokok kepada anak. Tapi kami juga tidak mau pemerintah membabi buta menerbitkan aturan turunan PP 28 Tahun 2024 yang melarang menjual rokok pada radius 200meter dari sekolah, larangan penjualan eceran dan pemajangan rokok karena ini menyangkut puluhan juta penghidupan ekonomi rakyat," ujar Ali Mahsun.

Ia menyebut aturan tersebut berpotensi mengganggu mata pencaharian jutaan pedagang kecil.

Lebih lanjut, APKLI menyatakan dukungan terhadap sikap Gubernur DKI Jakarta yang menolak ketentuan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) jika dinilai memberatkan pedagang kecil. 

“Sudah jelas sesuai visi misi Bapak Gubernur bahwa Raperda KTR ini tidak boleh mengganggu ekonomi rakyat dan tegas Bapak Gubernur mengatakan bahwa Raperda KTR tidak boleh melarang orang menjual rokok," tambahnya.

Gerakan ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku ekonomi rakyat untuk memperkuat daya saing pasar tradisional serta meningkatkan kesejahteraan pedagang kecil di Jakarta.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya