Berita

Rachma Fitriati, Prof. Gumilar Rusliwa Somantri, Nata Irawan, dan Prof. R. Luki Karunia/Ist

Politik

KMP Wujudkan Gotong Royong Digital di 80 Ribu Desa/Kelurahan

SELASA, 22 JULI 2025 | 00:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, sebagai gerakan nasional yang bertujuan membangun kemandirian ekonomi desa melalui pendekatan koperasi modern berbasis kewirausahaan. 

Dengan target pembentukan 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, program ini tidak hanya fokus pada penguatan ekonomi, tetapi juga menjadi wadah pendidikan koperasi dan perlindungan hukum bagi kepala Desa/Lurah sebagai garda terdepan pelaksana di lapangan.

Ketua Tim Riset Multidisiplin Koperasi Merah Putih Skema Penelitian Terapan Kemdikbudristek 2025, Rachma Fitriati menekankan bahwa keberhasilan KMP bergantung pada transformasi pola pikir masyarakat desa. 


"Koperasi harus dibangun dari bawah dengan prinsip demokrasi ekonomi yang melibatkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan, pemuda, dan kelompok marjinal," kata Rachma dalam keterangannya, Senin 21 Juli 2025.

Untuk mewujudkan hal ini, tiga perguruan tinggi terkemuka -- Universitas Indonesia (UI), Politeknik STIA LAN, dan Institut Teknologi PLN (ITPLN) -- berkomitmen mendukung Pemerintah melalui harmonisasi dan sinkroniasi regulasi UU Perkoperasian, UU Desa dan UU P2SK (khusus untuk Koperasi Simpan Pinjam), program pelatihan akuntansi koperasi, pengembangan kurikulum koperasi digital, serta riset-riset tentang kelembangaan dan daya saing dan keberlanjutan koperasi untuk pemberdayaan masyarakat desa.

Guru Besar Sosiologi FISIP Universitas Indonesia, Prof. Gumilar Rusliwa Somantri mengatakan, secara sosiologis, koperasi seharusnya menjadi wadah bagi anggotanya untuk memenuhi kebutuhan bersama, meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi, serta berkontribusi pada pembangunan masyarakat.

Menurut Gumilar, koperasi juga seharusnya menjadi penggerak ekonomi kerakyatan yang berlandaskan pada prinsip kebersamaan, gotong royong, dan prinsip-prinsip koperasi lainnya, jadi bukan hanya bersifat bottom-up

Untuk itu, Gumilar mengingatkan bahwa pendekatan kolaboratif lintas institusi dan lintas generasi menjadi prasyarat keberhasilan transformasi ekonomi melalui koperasi. 

"BUMDes dan koperasi memiliki tujuan yang sama dalam memberdayakan masyarakat desa. Namun, tanpa payung hukum yang harmonis dan sinkron, potensi kolaborasi di antara keduanya dapat berubah menjadi persaingan yang kontraproduktif," kata Gumilar yang juga Rektor UI periode 2007-2012. 

Analis kebijakan ahli utama Kementerian Dalam Negeri, Nata Irawan, menilai tantangan regulasi menjadi prioritas. Pemerintah perlu segera melakukan harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang menjadi rujukan hukum dalam kelembagaan Koperasi Merah Putih. 

Dualisme antara Undang-Undang Koperasi dan Undang-Undang Desa menjadi potensi tumpang tindih peran antara Koperasi Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Selain itu, Nata Irawan menyampaikan agar Koperasi Merah Putih harus dibingkai sebagai gerakan sosial, bukan proyek birokrasi. 

“Selama koperasi masih dipersepsikan sebagai program pemerintah semata, maka  sulit mengharapkan masyarakat akan merasa memiliki," kata Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri periode 2015-2020 ini.

Guru Besar Politeknik STIA LAN Prof. R. Luki Karunia mengingatkan pendidikan koperasi menjadi kunci utama dalam memperkuat pendanaan dan tata kelola keuangan Koperasi Merah Putih. Tanpa literasi keuangan yang memadai, kemampuan manajerial, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel, koperasi rentan terjebak sebagai sekadar formalitas administratif tanpa dampak nyata bagi anggotanya.

“Pemerintah perlu memastikan tersedianya pelatihan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Bahkan perlu pelatihan Akutansi Koperasi bagi pengelola KPM," kata Luki. 

Peneliti dari Institut Teknologi PLN Agus Mulyanto dan Satrio Yudho juga menggarisbawahi pentingnya transparansi, partisipasi, dan pengawasan berbasis komunitas sebagai pilar etika koperasi. Dalam era digital, tantangan konektivitas dan adopsi teknologi juga tidak dapat diabaikan. 

"Tanpa teknologi, koperasi desa akan sulit menjangkau pasar yang lebih luas," kata Satrio Yudho.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya