Berita

Rachma Fitriati, Prof. Gumilar Rusliwa Somantri, Nata Irawan, dan Prof. R. Luki Karunia/Ist

Politik

KMP Wujudkan Gotong Royong Digital di 80 Ribu Desa/Kelurahan

SELASA, 22 JULI 2025 | 00:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, sebagai gerakan nasional yang bertujuan membangun kemandirian ekonomi desa melalui pendekatan koperasi modern berbasis kewirausahaan. 

Dengan target pembentukan 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, program ini tidak hanya fokus pada penguatan ekonomi, tetapi juga menjadi wadah pendidikan koperasi dan perlindungan hukum bagi kepala Desa/Lurah sebagai garda terdepan pelaksana di lapangan.

Ketua Tim Riset Multidisiplin Koperasi Merah Putih Skema Penelitian Terapan Kemdikbudristek 2025, Rachma Fitriati menekankan bahwa keberhasilan KMP bergantung pada transformasi pola pikir masyarakat desa. 


"Koperasi harus dibangun dari bawah dengan prinsip demokrasi ekonomi yang melibatkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan, pemuda, dan kelompok marjinal," kata Rachma dalam keterangannya, Senin 21 Juli 2025.

Untuk mewujudkan hal ini, tiga perguruan tinggi terkemuka -- Universitas Indonesia (UI), Politeknik STIA LAN, dan Institut Teknologi PLN (ITPLN) -- berkomitmen mendukung Pemerintah melalui harmonisasi dan sinkroniasi regulasi UU Perkoperasian, UU Desa dan UU P2SK (khusus untuk Koperasi Simpan Pinjam), program pelatihan akuntansi koperasi, pengembangan kurikulum koperasi digital, serta riset-riset tentang kelembangaan dan daya saing dan keberlanjutan koperasi untuk pemberdayaan masyarakat desa.

Guru Besar Sosiologi FISIP Universitas Indonesia, Prof. Gumilar Rusliwa Somantri mengatakan, secara sosiologis, koperasi seharusnya menjadi wadah bagi anggotanya untuk memenuhi kebutuhan bersama, meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi, serta berkontribusi pada pembangunan masyarakat.

Menurut Gumilar, koperasi juga seharusnya menjadi penggerak ekonomi kerakyatan yang berlandaskan pada prinsip kebersamaan, gotong royong, dan prinsip-prinsip koperasi lainnya, jadi bukan hanya bersifat bottom-up

Untuk itu, Gumilar mengingatkan bahwa pendekatan kolaboratif lintas institusi dan lintas generasi menjadi prasyarat keberhasilan transformasi ekonomi melalui koperasi. 

"BUMDes dan koperasi memiliki tujuan yang sama dalam memberdayakan masyarakat desa. Namun, tanpa payung hukum yang harmonis dan sinkron, potensi kolaborasi di antara keduanya dapat berubah menjadi persaingan yang kontraproduktif," kata Gumilar yang juga Rektor UI periode 2007-2012. 

Analis kebijakan ahli utama Kementerian Dalam Negeri, Nata Irawan, menilai tantangan regulasi menjadi prioritas. Pemerintah perlu segera melakukan harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang menjadi rujukan hukum dalam kelembagaan Koperasi Merah Putih. 

Dualisme antara Undang-Undang Koperasi dan Undang-Undang Desa menjadi potensi tumpang tindih peran antara Koperasi Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Selain itu, Nata Irawan menyampaikan agar Koperasi Merah Putih harus dibingkai sebagai gerakan sosial, bukan proyek birokrasi. 

“Selama koperasi masih dipersepsikan sebagai program pemerintah semata, maka  sulit mengharapkan masyarakat akan merasa memiliki," kata Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri periode 2015-2020 ini.

Guru Besar Politeknik STIA LAN Prof. R. Luki Karunia mengingatkan pendidikan koperasi menjadi kunci utama dalam memperkuat pendanaan dan tata kelola keuangan Koperasi Merah Putih. Tanpa literasi keuangan yang memadai, kemampuan manajerial, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel, koperasi rentan terjebak sebagai sekadar formalitas administratif tanpa dampak nyata bagi anggotanya.

“Pemerintah perlu memastikan tersedianya pelatihan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Bahkan perlu pelatihan Akutansi Koperasi bagi pengelola KPM," kata Luki. 

Peneliti dari Institut Teknologi PLN Agus Mulyanto dan Satrio Yudho juga menggarisbawahi pentingnya transparansi, partisipasi, dan pengawasan berbasis komunitas sebagai pilar etika koperasi. Dalam era digital, tantangan konektivitas dan adopsi teknologi juga tidak dapat diabaikan. 

"Tanpa teknologi, koperasi desa akan sulit menjangkau pasar yang lebih luas," kata Satrio Yudho.



Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Komisi IX Dukung Pakai Label Harga pada Menu MBG

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:05

Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:45

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Kota Bekasi Dibuka 3 Maret

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:29

Kenali Aturan Baru Umrah Ramadan dari Arab Saudi

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:19

Merger Raksasa Pakan Ternak, Momentum Kebangkitan Peternak Lokal

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:08

Aktivasi Akun Coretax Nyaris Tembus 15 Juta, Lapor SPT Tahunan 4,95 Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:57

Lebaran 2026: Ini Stasiun, Bandara, Terminal, dan Pelabuhan Terpadat Saat Arus Mudik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:25

Gelar Pasar Murah Ramadan Tangerang Raya, Legislator PAN: Arahan Ketum

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:04

Trem di Italia Anjlok Hantam Bangunan, Dua Tewas Puluhan Terluka

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:31

Selengkapnya