Berita

Sidang kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Pengelolaan Kekuasan Presiden Prabowo Harus Demokratis

SENIN, 21 JULI 2025 | 11:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Prabowo Subianto didorong untuk menegakkan demokratisasi dalam memerintah, khususnya mengelola kekuasaan kepada individu-individu yang menduduki jabatan menteri atau wakil menteri.

Pengamat ilmu pemerintahan Citra Institute, Efriza menerangkan, keterpilihan Presiden Prabowo dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 merupakan proses demokratis, sehingga ketika sudah memerintah sudah seharusnya menegakkan prinsip demokratis.

Dorongan tersebut dia sampaikan lantaran melihat wakil-wakil menteri di Kabinet Merah Putih rangkap jabatan, sementara terdapat putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) 21/2025 yang secara eksplisit melarang wamen untuk rangkap jabatan.


"Ini tentu saja tidak baik melihat keterpilihan Prabowo dilakukan dengan demokratis dan kemenangan besar, tetapi pas memerintah sifat pengelolaan kekuasaan tidaklah demokratis dengan tidak berdasarkan meritokrasi dan membiarkan budaya rangkap jabatan," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 21 Juli 2025.

Dia memandang, pola kepemimpinan Prabowo yang tegas dapat meningkatkan kepercayaan publik, namun terancam tidak bertahan lama apabila putusan MK 21/2025 tidak ditindaklanjuti dengan melarang para wamen untuk rangkap jabatan.

"Karena dengan posisi rangkap jabatan malah menunjukkan pengelolaan kekuasaan modelnya tidaklah demokratis, sifatnya kekuasaan terpusat yang tampak di publik," tuturnya.

Lebih lanjut, magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu mendorong Presiden Prabowo untuk menghapus budaya buruk dari pemimpin sebelumnya, karena membolehkan rangkap jabatan bagi wamen-wamen.

"Jelas dampaknya banyak dan tidak baik. Pertama, Prabowo dianggap mengelola kekuasaan mengikuti pola salah dari sebelumnya yakni Jokowi," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya