Berita

Mantan terpidana kasus Bank Century, Robert Tantular/Foto: Detik

Hukum

Gugat Kakak Ipar

Eks Napi Bank Century Robert Tantular Kalah di Pengadilan Singapura

MINGGU, 20 JULI 2025 | 14:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengadilan Tinggi Singapura menolak gugatan senilai US$20 juta yang diajukan oleh mantan terpidana kasus Bank Century, Robert Tantular, terhadap kakak iparnya, Stephanie Karina. Putusan tersebut telah diketok pada 1 Juli 2025 dalam perkara bernomor AD/CA 45/2024.

Meski diberikan kesempatan untuk mengajukan banding terakhir hingga 15 Juli 2025, Robert tidak memanfaatkannya. Dengan demikian, keputusan pengadilan menjadi bersifat final.

“Kami baru saja mengonfirmasi dengan pengadilan. Mereka tidak mengajukan izin banding, jadi ini sudah final. Klien saya sangat lega bahwa episode ini akhirnya berakhir,” ujar pengacara Stephanie Karina, Loh Meng, seperti dikutip redaksi melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 20 Juli 2025.


Gugatan yang diajukan Robert terkait investasi bersama di Amerika Serikat dalam proyek properti bernama The Centrum di Dallas, Texas, pada 1991. 

Ia menuduh Stephanie dan mendiang suaminya, Tan Ho Yung, melakukan pelanggaran kontrak, pelanggaran tugas fidusia, dan penyalahgunaan dana.

Robert sebelumnya juga menggugat Tan Ho Yung dengan tuntutan ganti rugi senilai US$15,2 juta. Setelah Tan meninggal pada 2021, Robert melanjutkan gugatan terhadap Stephanie dalam kapasitasnya sebagai pengelola harta warisan almarhum.

Robert Tantular merupakan mantan Presiden Direktur Bank Century yang dipenjara sejak 2008 hingga 2018 atas kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. Sengketa dengan keluarga iparnya ini menambah panjang deretan masalah hukum yang melibatkan dirinya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya