Berita

Mantan terpidana kasus Bank Century, Robert Tantular/Foto: Detik

Hukum

Gugat Kakak Ipar

Eks Napi Bank Century Robert Tantular Kalah di Pengadilan Singapura

MINGGU, 20 JULI 2025 | 14:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengadilan Tinggi Singapura menolak gugatan senilai US$20 juta yang diajukan oleh mantan terpidana kasus Bank Century, Robert Tantular, terhadap kakak iparnya, Stephanie Karina. Putusan tersebut telah diketok pada 1 Juli 2025 dalam perkara bernomor AD/CA 45/2024.

Meski diberikan kesempatan untuk mengajukan banding terakhir hingga 15 Juli 2025, Robert tidak memanfaatkannya. Dengan demikian, keputusan pengadilan menjadi bersifat final.

“Kami baru saja mengonfirmasi dengan pengadilan. Mereka tidak mengajukan izin banding, jadi ini sudah final. Klien saya sangat lega bahwa episode ini akhirnya berakhir,” ujar pengacara Stephanie Karina, Loh Meng, seperti dikutip redaksi melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 20 Juli 2025.


Gugatan yang diajukan Robert terkait investasi bersama di Amerika Serikat dalam proyek properti bernama The Centrum di Dallas, Texas, pada 1991. 

Ia menuduh Stephanie dan mendiang suaminya, Tan Ho Yung, melakukan pelanggaran kontrak, pelanggaran tugas fidusia, dan penyalahgunaan dana.

Robert sebelumnya juga menggugat Tan Ho Yung dengan tuntutan ganti rugi senilai US$15,2 juta. Setelah Tan meninggal pada 2021, Robert melanjutkan gugatan terhadap Stephanie dalam kapasitasnya sebagai pengelola harta warisan almarhum.

Robert Tantular merupakan mantan Presiden Direktur Bank Century yang dipenjara sejak 2008 hingga 2018 atas kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. Sengketa dengan keluarga iparnya ini menambah panjang deretan masalah hukum yang melibatkan dirinya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya