Berita

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI)/Net

Politik

Ingat! Pekerja Migran Bukan Komoditas Perdagangan

JUMAT, 18 JULI 2025 | 18:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Unggahan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) pada Rabu 16 Juli 2025 terkait ekspor jasa tenaga kerja menjadi polemik.

Dalam unggahan pada akun KemenP2MI di Instagram mengulas rencana ekspor jasa tenaga kerja lewat misi dagang Kementerian Perdagangan ke Eropa dalam rangkaian Gamescom di Jerman, 21-22 Agustus 2025.

Koordinator Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) Dato Zainul Arifin menilai narasi yang dipublikasikan KemenP2MI tersebut tidak etis dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.


"Pekerja migran bukan komoditas ekspor. Menyamakan manusia dengan barang dagangan adalah bentuk pengingkaran terhadap martabat dan hak asasi," ujar Zainul melalui keterangan tertulis, Jumat 18 Juli 2025.

Dia mengakui langkah memperluas kesempatan kerja ke luar negeri penting. Namun, dia menilai pendekatan pemerintah seharusnya lebih manusiawi dan berkeadilan.

"Kerja sama antarnegara harus dibangun atas dasar saling menghormati, bukan dikemas dalam bingkai ekspor jasa tenaga kerja," ketusnya.

Zainul juga mempertanyakan urgensi penandatanganan PKS antara KemenP2MI dan Kamar Dagang Indonesia.

Menurutnya, kerja sama itu mengaburkan fungsi perlindungan dan menempatkan PMI dalam konteks ruang lingkup perdagangan.

"Kenapa bukan asosiasi perusahaan penempatan PMI yang digandeng? Ada lima asosiasi resmi yang selama ini berwenang. Kadin itu kamar dagang, bukan pelindung PMI," tuturnya.

Oleh karena itu, FKPMI mendesak KemenP2MI dan Kemendag segera mengklarifikasi rencana dan narasi tersebut serta mendorong Presiden dan Kementerian Luar Negeri untuk mengkaji ulang pendekatan kebijakan ketenagakerjaan luar negeri.

"Jangan ulangi kesalahan masa lalu. PMI adalah duta bangsa, bukan objek dagang," kata Zainul.

Akun KemenP2MI mengunggah informasi tentang kolaborasi dengan Kemendag dalam misi dagang luar negeri yang rencananya akan digelar Agustus atau September 2025 mendatang.

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menyebut kolaborasi ini menjadi langkah strategis memperluas ekspor jasa Indonesia, khususnya membuka akses pasar penempatan pekerja migran ke sejumlah negara di Eropa.

Menurut dia, nantinya akan ada pertemuan bisnis hingga presentasi terkait potensi di sektor apa saja yang bisa menjadi peluang untuk diisi oleh pekerja migran dari Indonesia.

"Saat ini, fokus Kementerian P2MI adalah negara-negara yang memiliki permintaan terhadap pekerja migran dari Indonesia. Utamanya negara dengan regulasi ketenagakerjaan dengan persyaratan yang bisa dipenuhi pekerja migran Indonesia. Seperti Belanda, Italia, Spanyol, Yunani dan Jerman," demikian unggahan tersebut.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya