Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim/Net

Dunia

MUI Kecam Keras Perampasan Masjid Ibrahimi oleh Ekstremis Yahudi Israel

JUMAT, 18 JULI 2025 | 17:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas mengecam tindakan perampasan wakaf Islam dan pengambilalihan Masjid Ibrahimi di Hebron oleh kelompok ekstremis Yahudi yang didukung oleh otoritas Israel. 

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyebut langkah Israel tersebut sebagai bentuk nyata dari perampasan hak-hak umat Islam atas tempat ibadah suci mereka, yang tidak dapat dibenarkan oleh norma agama maupun hukum internasional.

“Tindakan ini sama sekali tidak dapat dibenarkan untuk alasan apa pun dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Sudarnoto dalam pernyataan tertulis, Jumat, 18 Juli 2025.


Sudarnoto menilai aksi perampasan ini sangat berbahaya karena dilakukan dengan dukungan kekuatan militer Israel, yang bisa memicu eskalasi konflik keagamaan dan memperdalam ketegangan di kawasan.

“Mengutuk sekeras-kerasnya Yahudi ekstrem dan penguasa Israel yang telah merampok waqaf Islam Masjid Ibrahim ini. Gerombolan ekstremis yang didukung kuat oleh kekuatan militer akan menyulut sentimen publik dan memunculkan konflik agama. Ini sangat berbahaya dan tidak boleh dibiarkan,” kata Sudarnoto.

Dalam konteks ini, ia juga menggarisbawahi relevansi seruan jihad yang dikeluarkan oleh Persatuan Ulama Dunia sebagai respons atas agresi Israel, dengan menyebut bahwa sikap tersebut sejalan dengan keputusan Ijtima Ulama Fatwa MUI.

“Seruan jihad melawan Israel yang telah dikeluarkan oleh Persatuan Ulama Dunia beberapa waktu lalu masih tetap relevan. Ini juga sesuai dengan keputusan Ijtima Ulama Fatwa MUI beberapa waktu yang lalu sebelum seruan jihad para ulama dunia diterbitkan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Sudarnoto menegaskan bahwa perjuangan melawan ekstremisme keagamaan bukan hanya kewajiban umat Islam semata, melainkan menjadi tanggung jawab moral seluruh umat beragama di dunia.

“Jihad melawan ekstremisme keagamaan Yahudi yang telah merusak kedaulatan beragama umat Islam harus dilakukan bahkan oleh semua umat beragama. Ekstremisme keagamaan ini adalah musuh bersama semua agama,” ujarnya.

Sebagai bentuk solidaritas lintas iman, Sudarnoto menyerukan keterlibatan aktif para pemimpin agama di Indonesia dan dunia internasional untuk menyuarakan penolakan atas tindakan Israel tersebut.

“Saya menghimbau kepada semua tokoh lintas agama dan golongan di Indonesia dan di manapun juga untuk memberikan reaksi keras atas perampokan dan pengambilalihan waqaf Islam Masjid Ibrahim ini,” ujarnya lagi.

Kecaman MUI ini muncul menyusul laporan harian Israel Hayom pada Selasa, 15 Juli 2025, yang menyebut bahwa otoritas Israel telah mencabut kewenangan administratif Pemerintah Kota Hebron yang dikelola Palestina atas Masjid Ibrahimi. 

Kontrol administratif itu kini dipindahkan ke dewan agama pemukim Yahudi di Kiryat Arba, sebuah pemukiman Israel di dekat Hebron.

Meskipun tidak dijelaskan secara rinci sejauh mana cakupan kekuasaan yang dialihkan, laporan tersebut menyebutkan bahwa langkah itu bertujuan untuk memfasilitasi proyek renovasi struktural, termasuk pembangunan di area yang dikenal sebagai Halaman Yakub, wilayah yang selama ini digunakan secara eksklusif oleh umat Yahudi.

Langkah tersebut dinilai sebagai perubahan paling signifikan terhadap status Masjid Ibrahimi sejak diterbitkannya rekomendasi Komisi Shamgar pada 1994, yang menetapkan pembagian akses ke masjid 63 persen untuk umat Yahudi dan 37 persen untuk umat Muslim. 

Kebijakan ini muncul pasca tragedi pembantaian oleh pemukim ekstremis Yahudi, Baruch Goldstein, yang menewaskan 29 jemaah Palestina saat salat Subuh di masjid tersebut.

Belum ada konfirmasi resmi dari pihak Israel maupun respons dari otoritas Palestina mengenai laporan terbaru tersebut. 

Namun, dalam pernyataan bertanggal 26 Februari lalu, Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina menegaskan bahwa Masjid Ibrahimi adalah wakaf Islam eksklusif dan menolak segala bentuk pengalihan fungsinya.

“Kami mengecam keras upaya Israel untuk mengubah masjid ini menjadi sinagoga Yahudi,” tegas pernyataan tersebut.

Masjid Ibrahimi, yang juga dikenal sebagai Gua Para Leluhur (Cave of the Patriarchs atau Gua Machpelah), terletak di Kota Tua Hebron, wilayah yang sepenuhnya berada di bawah kendali militer Israel. 

Di kawasan ini, sekitar 400 pemukim ilegal Yahudi tinggal dengan perlindungan dari sekitar 1.500 tentara Israel. Lokasi ini telah lama menjadi titik rawan bentrokan antara warga Palestina dan pemukim Yahudi.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya