Berita

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto/Ist

Hukum

Bolak-balik Diperiksa Kejagung, Bos Sritex Serahkan Dokumen Hingga Invoice

KAMIS, 17 JULI 2025 | 23:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto pada Kamis, 17 Juli 2025.

Iwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit ke Sritex.

Dengan ditemani kuasa hukum, Iwan tiba sekitar pukul 09.20 WIB di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.


Namun, Iwan mulai diperiksa pukul 14.00 WIB hingga rampung sekitar 17.30 WIB.

"Hari ini pemeriksaan ketujuh saya, cukup efisien. Mungkin dari Pidsus sendiri timnya agak sibuk yah. Saya datang pagi tapi mulai penyidikan jam 2, jadi jam 5 sudah selesai," kata Iwan kepada wartawan.

Bila ditotal, Iwan sudah menjalani pemeriksaan sebanyak tujuh kali. Kepada penyidik, Iwan mengaku memberikan sejumlah dokumen dan menjawab 10 pertanyaan.

"Tadi memberikan beberapa dokumen, seperti invoice dan bukti pembelian. Ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan penyidik," jelasnya.

Kendati sudah bolak-balik jalani pemeriksaan, Iwan memastikan akan tetap kooperatif dalam proses hukum ini.

Seperti diketahui, dugaan korupsi muncul saat Sritex mendapatkan dana kredit dari Bank DKI dan juga Bank BJB senilai ratusan miliar rupiah. 

Sayangnya, pemberian kredit tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan yakni untuk memajukan usaha dan modal kerja.

Setelah diselidiki, Bank DKI dan BJB diduga tidak melakukan analisis yang memadai terhadap Sritex sebelum pemberian kredit. 

Sebaliknya, kredit tersebut diduga digunakan untuk membayar utang hingga membeli aset non-produktif.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex tahun 2005–2022, DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, lalu ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya