Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Politik

KPK akan Kirim Kajian 17 Pasal Bermasalah di RUU KUHAP ke Presiden dan DPR

RABU, 16 JULI 2025 | 20:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 17 poin dalam RUU KUHAP dianggap kontradiksi dengan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, hasil kajian itu akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR.

"Hasilnya juga akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan DPR sebagai masukan terkait dengan RUU KUHAP tersebut," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 16 Juli 2025.

Sebelumnya, Budi telah mengungkapkan tiga poin pasal RUU KUHAP yang dianggap bertentangan, yakni terkait dengan penyadapan, penyelidikan, dan pencekalan.


"Nanti akan kami sampaikan secara detail seperti apa ya termasuk soal lex specialist ya karena korupsi ini sebagai extraordinary crime, ya tentu juga butuh upaya-upaya hukum yang khusus ya, di mana korupsi di dalam KUHAP juga disebutkan sebagai lex specialist, artinya tentunya KUHAP juga tentu butuh untuk mengatur itu secara khusus juga," jelas Budi.

Budi menyebut, terkait cegah tangkal alias cekal terhadap seorang saksi juga dibutuhkan agar proses penyidikan dapat berjalan lancar.

"Oleh karena itu kami berpandangan cegah ke luar negeri sebaiknya bisa dilakukan tidak hanya terhadap tersangka saja, tetapi juga terhadap saksi ataupun pihak-pihak terkait lainnya," terang Budi.

Budi memastikan, hasil kajian dengan para pakar itu akan segera dikirim secepatnya ke Presiden Prabowo dan DPR.
 
"Secepatnya kami akan sampaikan. Kajian sudah selesai. Kita sedang finalisasi. Kami akan segera kirim masukan itu," pungkas Budi.




Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Ledakan Malam Takbiran di Grobogan dan Pekalongan, 10 Orang Terluka

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49

Ziarah Makam Korban Longsor Cisarua Diwarnai Suasana Emosional

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:35

Fahira Idris: Jadikan Idulfitri Momen Kebangkitan Umat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:53

SBY dan Keluarga Silaturahmi ke Prabowo di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:16

Mendes: 20 Persen Keuntungan Kopdes Merah putih untuk Desa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:54

Dengan Kerjasama, Stabilitas Kebutuhan Pokok Terjaga

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:26

Gubernur Pramono Ajak Warga Jaga Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:33

Soroti Pajak Ganda, DPR: Sudah Lama Sistem Dibiarkan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:43

Didampingi Didit, Prabowo Open House Khusus Masyarakat di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:13

Idulfitri Momentum Perkuat Komitmen Pembangunan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:54

Selengkapnya