Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri/Repro

Politik

Mentan Amran Diperingatkan Tak Keluarkan Kebijakan Nyeleneh soal Harga Beras

RABU, 16 JULI 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman diperingatkan tidak mengeluarkan kebijakan nyeleneh soal harga beras yang merugikan petani dan masyarakat luas.

Demikian dikatakan Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri dalam rapat kerja bersama Kementan, di Gedung Nusantara, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Juli 2025.

Awalnya, kader PDIP ini menyebut akar masalah beras karena Badan Urusan Logistik (Bulog) menetapkan harga gabah kering panen dibeli Rp6.500 untuk semua kualitas, dan Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya dipatok Rp12.500.


Menurut Rokhmin, konversi dari gabah kering panen menjadi beras sebanyak 50 persen, sehingga jika dijual Rp13 ribu  maka dinilainya rugi. Menurutnya, hal itu merupakan akar masalah menumpuknya beras saat ini.

Atas dasar itulah, Rokhmin meminta Mentan Amran tidak membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi, terutama penjualan harga panen kering dengan harga HET di pasaran. 

Next time jangan pernah lagi kita membuat policy yang tidak sesuai dengan sunatullah ekonomi. Soal harga kering panen dengan HET itu. Menurut saya aneh bin ajaib orang yang membuat policy semacam itu,” kata Rokhmin.

Di sisi lain, Rokhmin mengapresiasi kinerja Kementan terkait temuan beras oplosan yang tersebar di tengah masyarakat ini. Namun, ia menyayangkan peristiwa tersebut kerap berulang.

“Kami tentunya mengapresiasi atas gercep kerja cepat Pak Menteri. Tetapi bahwa fakta ini, fakta pelanggaran, kecurangan, moral hazard, sudah puluhan tahun berlangsung dan repeated berulang,” kata Rokhmin.

Rokhmin meminta agar Kementan mengetahui akar masalah yang terjadi pada permasalahan beras ini. 

“Kalau kita orang cerdas dan ikhlas, berarti ada something wrong cara-cara kita menangani. Yaitu kita belum sampai pada akar masalahnya," demikian Rokhmin. 



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya