Berita

Said Didi (kiri)-Jokowi (kanan).

Hukum

Tuduhan Said Didu Tak Berarti Jokowi dalam Bahaya Hukum

RABU, 16 JULI 2025 | 12:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuduhan eks Presiden Joko Widodo (Jokowi) membekingi tersangka korupsi tata kelola mintak M Riza Chalid yang diungkap mantan Sekretaris Menteri Badam Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu bukan merupakanfakta hukum.

Pengamat Citra Institute Efriza menilai pernyataan Said Didu bukan proses legal formal, melainkan hanya bernilai tendensius semata. 

"Pernyataan Said Didu menyingkap aspek kontroversial dari masa lalu, menghadirkan harapan publik agar penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang dari penguasa bisa terungkap dengan terang benderang. Tapi tulisan Said Didu tidak otomatis membuat Jokowi dalam bahaya hukum," ujar Efriza kepada , Rabu, 16 Juli 2025.


Tanpa adanya proses resmi dari aparat penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, ataupun Kejaksaan Agung, Efriza memandang keterlibatan Jokowi dalam kasus Riza Chalid hanya sebatas isu. 

"Jokowi tetap bersih secara hukum, sebab prinsip hukum yang berlaku adalah presumption of innocence (praduga tak bersalah)," ujar dosen ilmu pemerintah Universitas Pamulang ini.

Oleh karena itu, Efriza memandang sebaiknya Said Didu tidak sekadar mengungkap fakta yang dia punya dalam tulisannya, menyampaikan buktinya kepada aparat penegak hukum jika benar ada keterlibatan Jokowi. Tulisan Said Didu sendiri bisa disimak klik di sini.

"Maka ia harus menempuh jalur hukum sebagai satu-satunya cara untuk memprosesnya. Namun, jika tidak, maka tulisannya bisa dianggap sekadar mengumbar fakta perspektif Said Didu sendiri, yang malah dapat berkonsekuensi hukum pula terhadap dirinya," demikian magister ilmu politik Universitas Nasional ini menambahkan.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya