Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Sri Mulyani Dipanggil KPK di Kasus Kredit Usaha Fiktif Bank Jepara Artha

RABU, 16 JULI 2025 | 12:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Penjabat (Pj) Bupati Jepara hingga pejabat PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kredit usaha fiktif di Bank Jepara Artha.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 16 Juli 2025, tim penyidik memanggil enam orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 16 Juli 2025.


Keenam orang yang dipanggil sebagai saksi, yakni Iwan Nursusetyo selaku Direktur Bisnis dan Operasional PT BPR Bank Jepara Artha, Sri Mulyani dari Kantor Notaris Sri Mulyani, Ronji selaku Asisten Daerah Bidang Administrasi Hukum.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Diar Susanto selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan tahun 2022, dan Edy Suprianta selaku Pj Bupati Jepara pada Mei 2022.

Sebelumnya pada Senin, 14 Juli 2025, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap uang tunai sebesar Rp411 juta, dan dua bidang tanah yang berlokasi di Jepara dengan nilai sekitar Rp700 juta. Penyitaan dilakukan bersamaan dengan agenda pemeriksaan Jhendik Handoko selaku Direktur Utama (Dirut) PT BPR Bank Jepara Artha dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Sebelumnya pada Rabu, 9 Juli 2025, tim penyidik juga melakukan penyitaan aset dari tersangka dalam perkara ini. Aset yang disita, yakni 3 bidang tanah dan rumah yang berlokasi di Yogyakarta senilai Rp10 miliar, dan 2 bidang tanah seluas 3.800 meter persegi beserta pabrik yang berdiri di atasnya yang berlokasi di Klaten senilai Rp50 miliar.

Penyidikan perkara ini dilakukan sejak 24 September 2024. KPK pun sudah menetapkan 5 orang tersangka.

Dua hari kemudian pada 26 September 2024, KPK mencegah kelima orang tersangka itu agar tidak bepergian ke luar negeri. Kelima tersangka dimaksud, yakni Jhendik Handoko selaku Dirut PT BPR Bank Jepara Artha, IN, AN, AS, dan MIA.

Kasus dugaan korupsi di BPR Bank Jepara Artha bermodus kredit fiktif terhadap 39 debitur dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp250 miliar.

Sejak perkara ini bergulir, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 5 unit kendaraan dengan jenis Fortuner, CRV dan HRV, 130 bidang tanah dan bangunan senilai Rp50 miliar, dan uang tunai sebesar Rp12,5 miliar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya