Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim/Ist

Hukum

Sembilan Jam Digarap Diperiksa Penyidik, Nadiem: Terima Kasih Kejaksaan

SELASA, 15 JULI 2025 | 18:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek pada Selasa malam, 15 Juli 2025.

Pantauan RMOL, Nadiem keluar dari Gedung Bundar Jampdisus Kejagung sekitar pukul 18.07 WIB. 

Nadiem tercatat menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. Ia diketahui hadir di Kejagung pukul 09.00 WIB.


"Saya baru saja selesai panggilan kedua saya, dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," kata Nadiem kepada wartawan.

Sayangnya, Nadiem menolak meladeni pertanyaan wartawan. 

Nadiem langsung meminta izin untuk kembali pulang dan langsung menaiki mobilnya.

"Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya," kata Nadiem.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar mengatakan, kehadiran Nadiem penting untuk melengkapi informasi yang digali penyidik.

"Saya kira sangat penting bagi penyidik hari ini untuk melakukan selain pendalaman terhadap berbagai informasi, juga barangkali konfirmasi," ujar Harli Siregar.

Terkait isi materi pemeriksaan, Harli menyebut masih berkaitan dengan pengadaan laptop pada tahun 2020-2022.

"Antara lain terkait dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan dalam konteks bagaimana pengadaan Chromebook ini, baik dari sisi perencanaannya, pelaksanaan, hingga kondisi saat ini," kata Harli.

Sedianya pemeriksaan Nadiem dilaksanakan pada Selasa 8 Juli 2025. Namun Nadiem meminta penundaan pemeriksaan. 

Hingga kini, mantan bos Gojek itu sudah diperiksa selama dua kali, termasuk pada Senin, 23 Juni 2025.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya