Berita

Budi Prasetyo/RMOL.

Hukum

KORUPSI JALAN

KPK Periksa Pejabat BBPJN Sumut Hingga Kadis PUPR Padangsidimpuan

SELASA, 15 JULI 2025 | 15:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara hingga Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padangsidimpuan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 15 Juli 2025, tim penyidik memanggil enam orang sebagai saksi terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Medan," kata Budi kepada wartawan.


Keenam orang yang dipanggil sebagai saksi yakni Stanley Cicero Hagard Tuapattinaja selaku Kepala BBPJN Sumut, Dicky Erlangga selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I Proyek Jalan Nasional (PJN), Said Safrizal selaku Bendahara BBPJN Sumut.

Selanjutnya, Manaek Manalu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kasatker Wilayah II PJN, T Rahmansyah Putra atau Dadam selaku PNS, dan Ahmad Juni selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Padangsidimpuan.

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK mengumumkan lima dari enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan sebagai tersangka.

Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selanjutnya, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora.

Operasi tangkap tangan dilakukan itu terkait praktik korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan di Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut dengan total anggaran Rp231,8 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya