Berita

Sri Mulyani (tangkapan layar)

Bisnis

Sri Mulyani Janji Bansos dan Program Penanganan Kemiskinan Tepat Sasaran

SELASA, 15 JULI 2025 | 15:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji bantuan sosial dan program penanganan kemiskinan bakal tepat sasaran.

Hal ini menjawab masukan dari Fraksi PDIP, Golkar, dan Demokrat ketika menyampaikan aspirasi mereka tentang rancangan APBN 2026 dan laporan pertanggungjawaban APBN 2024 pada rapat paripurna sebelumnya.

“Pemerintah melakukan langkah perbaikan dengan terus meningkatkan ketepatan sasaran dari program bantuan sosial dan program penanganan kemiskinan untuk memastikan bahwa masyarakat yang paling rentan mampu ikut serta secara inklusif di dalam kegiatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas,” kata Sri Mulyani dalam rapat paripurna ke-24 masa sidang IV 2024-2025 di gedung parlemen, Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.


Selain itu, Sri Mulyani juga menanggapi soal usaha pemerintah menurunkan pengangguran terbuka yang disinggung Fraksi PKB, Gerindra, Golkar dan Demokrat.

Menkeu tiga periode ini berjanji bakal memperkuat penguatan dan peningkatan kualitas tenaga kerja serta menghubungkan sektor pendidikan dengan dunia usaha. 

“Pemerintah akan terus memperkuat program penguatan link and match, peningkatan kualitas tenaga kerja dengan menghubungkan antara sektor pendidikan dengan dunia usaha, memperkuat sistem informasi pasar kerja, dan memperkuat program peningkatan kompetensi anggota kerja,” ucapnya.

Sri Mulyani juga menanggapi soal pandangan Fraksi PKB, Gerindra, Nasdem, PAN dan Demokrat mengenai penurunan ketimpangan sosial. Dia menegaskan pemerataan pembangunan nasional akan terus dilakukan. 

“Dengan terus meningkatkan pemerataan pembangunan nasional, pemerintah melakukan transfer ke daerah, dan percepatan pembangunan daerah-daerah yang masih tertinggal,” tutupnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya