Berita

Mantan Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Adhi Kismanto/Ist

Hukum

Adhi Kismanto Baru Tahu Tak Lolos Tenaga Ahli Kominfo dari Polisi

SELASA, 15 JULI 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Fakta terbaru muncul dari Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Adhi Kismanto yang menjadi terdakwa kasus pengamanan situs judi online (judol).

Terungkap Adhi baru mengetahui tidak lolos seleksi tenaga ahli di Kementerian Komdigi saat ditangkap polisi.

Hal itu disampaikan Adhi ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus pengamanan situs judi online Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin malam, 14 Juli 2025.


Saat itu Adhi diperiksa bersama terdakwa lainnya, Zulkarnaen Apriliantony, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Adhi mengaku dikenalkan oleh Zulkarnaen alias Tony kepada mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi dengan dalih menawarkan sebuah aplikasi. Pertemuan itu berlangsung pada sekitar November 2023.

"Langsung kamu diterima (kerja) di situ?" tanya jaksa.

"Saat itu tidak pak, tidak langsung diterima," kata Adhi.

"Ikut tes?" tanya jaksa.

"Ikut," jawab Adhi.

"Kamu lulus?" tanya jaksa.

"Saya eggak lulus pak pada saat itu," jawab Adhi.

Walau masih dalam kebingungan, Adhi sudah mulai diminta bekerja sebulan kemudian atau sekitar Desember 2023.

Masih dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim, Arif Budi Cahyono pun mendalami soal awal mula Adhi mengetahui tak lolos seleksi.

"Tahunya kapan (tidak lolos seleksi)?" tanya hakim.

"Saya tahunya pas ditangkap pak. Saat ditangkap itu polisi menanyakan bahwa saya tidak lulus. Dan saya juga baru tahu bahwa saya tidak lulus pada saat seleksi," jawab Adhi.

"Saya kaget pak pada saat itu," sambungnya.

Dalam perkara ini, Adhi Kismanto yang mengaku menerima uang Rp16 miliar dan dipergunakan membeli aset.

Persidangan ini telah dibagi menjadi empat klaster.

Klaster pertama adalah koordinator, dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

Klaster kedua merupakan mantan pegawai Kementerian Kominfo, yakni Denden Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Adhi Kismanto  Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.

Klaster ketiga agen situs judol, dengan terdakwa antara lain Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, dan Ferry alias William alias Acai.

Serta klaster keempat mencakup tindak pidana pencurian uang (TPPU) Darmawati dan Adriana Angela Brigita.

Nama mantan Menteri Kominfo yang kini Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, juga sempat muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan penjagaan situs judol tersebut.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya