Berita

Mantan Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Adhi Kismanto/Ist

Hukum

Adhi Kismanto Baru Tahu Tak Lolos Tenaga Ahli Kominfo dari Polisi

SELASA, 15 JULI 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Fakta terbaru muncul dari Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Adhi Kismanto yang menjadi terdakwa kasus pengamanan situs judi online (judol).

Terungkap Adhi baru mengetahui tidak lolos seleksi tenaga ahli di Kementerian Komdigi saat ditangkap polisi.

Hal itu disampaikan Adhi ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus pengamanan situs judi online Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin malam, 14 Juli 2025.


Saat itu Adhi diperiksa bersama terdakwa lainnya, Zulkarnaen Apriliantony, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Adhi mengaku dikenalkan oleh Zulkarnaen alias Tony kepada mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi dengan dalih menawarkan sebuah aplikasi. Pertemuan itu berlangsung pada sekitar November 2023.

"Langsung kamu diterima (kerja) di situ?" tanya jaksa.

"Saat itu tidak pak, tidak langsung diterima," kata Adhi.

"Ikut tes?" tanya jaksa.

"Ikut," jawab Adhi.

"Kamu lulus?" tanya jaksa.

"Saya eggak lulus pak pada saat itu," jawab Adhi.

Walau masih dalam kebingungan, Adhi sudah mulai diminta bekerja sebulan kemudian atau sekitar Desember 2023.

Masih dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim, Arif Budi Cahyono pun mendalami soal awal mula Adhi mengetahui tak lolos seleksi.

"Tahunya kapan (tidak lolos seleksi)?" tanya hakim.

"Saya tahunya pas ditangkap pak. Saat ditangkap itu polisi menanyakan bahwa saya tidak lulus. Dan saya juga baru tahu bahwa saya tidak lulus pada saat seleksi," jawab Adhi.

"Saya kaget pak pada saat itu," sambungnya.

Dalam perkara ini, Adhi Kismanto yang mengaku menerima uang Rp16 miliar dan dipergunakan membeli aset.

Persidangan ini telah dibagi menjadi empat klaster.

Klaster pertama adalah koordinator, dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

Klaster kedua merupakan mantan pegawai Kementerian Kominfo, yakni Denden Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Adhi Kismanto  Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.

Klaster ketiga agen situs judol, dengan terdakwa antara lain Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, dan Ferry alias William alias Acai.

Serta klaster keempat mencakup tindak pidana pencurian uang (TPPU) Darmawati dan Adriana Angela Brigita.

Nama mantan Menteri Kominfo yang kini Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, juga sempat muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan penjagaan situs judol tersebut.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya