Berita

Wakil Menteri Koperasi sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Ferry Juliantono/RMOL

Bisnis

Pendanaan Kopdes Merah Putih Cair Usai Peluncuran

Plafon Hingga Rp3 Miliar
SELASA, 15 JULI 2025 | 14:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan pendanaan bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan langsung digelontorkan setelah peluncuran resmi pada 21 Juli 2025 mendatang.

Wakil Menteri Koperasi sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Ferry Juliantono, mengatakan skema pembiayaan tersebut akan dilakukan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi.

"Insya Allah pada 21 Juli nanti seluruh pembentukan sudah selesai. Kemudian mulai 22 Juli, Kopdes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara," ujar Ferry, dalam rapat koordinasi terakhir menjelang peluncuran di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.


Ferry menjelaskan, pembiayaan awal akan menggunakan KUR dengan bunga  sebesar 6 persen per tahun. Untuk modal kerja, tenor pembiayaan ditetapkan selama 6 tahun, sementara untuk investasi ditetapkan hingga 10 tahun. 

Pemerintah juga mengusulkan masa tenggang atau grace period selama enam bulan guna memberikan ruang adaptasi bagi koperasi di tahap awal operasional.

"PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sedang difinalisasi ini di Kementerian Keuangan.  Kemudian tadi kita menyelesaikan petunjuk teknis untuk operasionalisasi apotek desa atau klinik desa. Dalam waktu dekat Peraturan Menteri ESDM terkait distribusi gas LPG 3 Kg juga akan segera (terbit)," tambahnya.

Lebih lanjut, skema pendanaan Kopdes Merah Putih akan melibatkan tiga pihak, yakni koperasi sebagai pemohon, distributor atau pemasok, serta pihak bank sebagai penyalur dana. Kopdes nantinya akan mengajukan pembiayaan kepada bank-bank Himbara maupun BSI sesuai kebutuhan masing-masing. Proses penyaluran akan mengikuti penilaian kelayakan usaha oleh perbankan.

Ferry juga memastikan bahwa seluruh 103 mockup Kopdes Merah Putih yang tersebar di berbagai daerah telah siap beroperasi, baik dari sisi ekosistem usaha maupun sistem pembiayaannya. Prototipe ini nantinya akan menjadi acuan bagi koperasi-koperasi lain yang akan mereplikasi model bisnis tersebut.

“Pada Oktober nanti, 103 percontohan ini akan menjadi model operasional. Target kami pada 28 Oktober, seluruh koperasi sudah benar-benar berjalan,”tandasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya