Berita

Pengamanan sidang terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 14 Juli 2025/Ist

Presisi

Lebih Seribu Personel Gabungan Jaga Sidang Hasto di PN Jakpus

SENIN, 14 JULI 2025 | 09:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 1.082 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 14 Juli 2025.

Mereka mengamankan aksi unjuk rasa terkait sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan penempatan personel di dalam gedung PN bertujuan menjaga jalannya persidangan agar berlangsung aman dan lancar.


“Petugas tidak dibekali senjata api. Namun tetap tegas menjalankan tugasnya,” ujar Susatyo.

Menurut rencana, demo pertama digelar pukul 08.00 WIB oleh massa Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) DKI Jakarta di sisi kanan depan gedung PN Jakarta Pusat. 

Sekitar 300 orang dalam aksi tersebut menuntut agar persidangan Hasto Kristiyanto dihentikan karena dinilai bermuatan politis.

Selang satu jam, tepatnya pada pukul 09.00 WIB, kelompok Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi menggelar aksi di sisi kiri depan PN Jakarta Pusat.

Massa aksi yang berjumlah sekitar 100 orang itu mendukung pengadilan untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya terhadap Hasto Kristiyanto.

Lalu, pukul 10.00 WIB, Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi dengan massa sekitar 300 orang juga menggelar unjuk rasa di lokasi yang sama dengan tuntutan pembebasan Hasto Kristiyanto dan menyuarakan penyelamatan demokrasi Indonesia.

Di sisi lain, sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto tetap digelar di ruang Prof Dr M Hatta Ali lantai 1 PN Jakarta Pusat. 

Sidang dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi terdakwa, dan dihadiri sekitar 80 orang.

“Kami mengingatkan agar orator tidak memprovokasi massa lainnya. Aksi ini harus tertib, mematuhi aturan, tidak merusak fasilitas umum, tidak ada yang membakar ban bekas dan tidak anarkis melawan petugas keamanan,” tegas Susatyo.

Susatyo meminta masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan sekitar PN Jakarta Pusat untuk mengantisipasi kemacetan akibat aksi unjuk rasa tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya