Berita

Hukum

Besok, Jaksa KPK Jawab Pembelaan Hasto Kristiyanto

MINGGU, 13 JULI 2025 | 22:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menyimak nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, tim jaksa KPK akan merespon di dalam replik.

Jaksa M Fauji Rahmat mengatakan, sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto akan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin besok, 14 Juli 2025.

"Tim JPU telah membaca dan menyimak seluruh poin-poin pembelaan terdakwa Hasto Kristianto dan Tim PH-nya," kata Jaksa Fauji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam, 13 Juli 2025.


Setelah mendengar pledoi Hasto dan tim PH-nya kata Jaksa Fauji, tim JPU KPK akan merespons melalui replik.

"Kami tentu akan meresponnya di dalam replik tertulis," pungkas Jaksa Fauji.

Setelah sidang replik, kubu Hasto akan kembali merespons melalui duplik yang direncanakan akan digelar pada Jumat, 18 Juli 2025.

Dalam perkara ini, tim JPU KPK telah menuntut agar Hasto dipidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya