Berita

Hukum

Besok, Jaksa KPK Jawab Pembelaan Hasto Kristiyanto

MINGGU, 13 JULI 2025 | 22:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menyimak nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, tim jaksa KPK akan merespon di dalam replik.

Jaksa M Fauji Rahmat mengatakan, sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto akan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin besok, 14 Juli 2025.

"Tim JPU telah membaca dan menyimak seluruh poin-poin pembelaan terdakwa Hasto Kristianto dan Tim PH-nya," kata Jaksa Fauji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam, 13 Juli 2025.


Setelah mendengar pledoi Hasto dan tim PH-nya kata Jaksa Fauji, tim JPU KPK akan merespons melalui replik.

"Kami tentu akan meresponnya di dalam replik tertulis," pungkas Jaksa Fauji.

Setelah sidang replik, kubu Hasto akan kembali merespons melalui duplik yang direncanakan akan digelar pada Jumat, 18 Juli 2025.

Dalam perkara ini, tim JPU KPK telah menuntut agar Hasto dipidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya