Berita

Presiden AS, Donald Trump/Net

Dunia

Trump Kenakan Tarif 30 Persen untuk Seluruh Barang dari Uni Eropa dan Meksiko

MINGGU, 13 JULI 2025 | 14:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengenakan tarif impor sebesar 30 persen untuk seluruh barang dari Uni Eropa dan Meksiko mulai 1 Agustus 2025. 

Langkah ini diambil setelah perundingan dengan kedua mitra dagang utama AS gagal menghasilkan kesepakatan perdagangan yang komprehensif.

Dalam pengumuman terpisah yang diunggah ke platform Truth Social miliknya pada Sabtu, 12 Juli 2025, Trump menyatakan bahwa tarif tersebut merupakan respons terhadap peran Meksiko dalam migrasi ilegal dan perdagangan obat-obatan terlarang serta ketidakseimbangan perdagangan kronis dengan Uni Eropa.


“Amerika telah bersabar terlalu lama. Kami tidak akan lagi membiarkan negara-negara lain merusak keamanan ekonomi dan sosial kami tanpa konsekuensi,” tulis Trump, seperti dimuat Reuters pada Minggu, 13 Juli 2025. 

Menanggapi keputusan tersebut, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyatakan bahwa Uni Eropa siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingannya, termasuk dengan tindakan balasan yang proporsional jika diperlukan.

Dalam pernyataannya, von der Leyen menambahkan bahwa blok tersebut tetap terbuka untuk mencapai kesepakatan sebelum 1 Agustus, meski peluangnya semakin kecil.

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyerukan respons tegas dari Uni Eropa dan mendorong aktivasi Instrumen Anti-Paksaan, yang memungkinkan blok tersebut membatasi akses negara ketiga ke pasar publik Uni Eropa.

“Eropa harus bersatu dan tegas dalam mempertahankan kepentingannya. Kita tidak boleh tunduk pada tekanan ekonomi sepihak,” ujar Macron.
Trump sebelumnya telah mengumumkan tarif baru untuk lebih dari 20 negara, termasuk Kanada, Jepang, Korea Selatan, dan Brasil. Tarif terhadap Uni Eropa kali ini lebih tinggi dibandingkan pajak 20 persen yang diumumkan pada April lalu, sementara bea masuk ke Meksiko naik dari 25 menjadi 30 persen.

Pengecualian diberikan terhadap produk-produk tertentu yang masuk ke AS berdasarkan Perjanjian AS-Meksiko-Kanada (USMCA), tetapi dampaknya terhadap ekspor Meksiko tetap signifikan, mengingat lebih dari 80 persen ekspor negara itu bergantung pada pasar AS.

Pemerintah Meksiko menyatakan telah diberitahu soal tarif baru itu dalam pembicaraan dengan pejabat Departemen Luar Negeri AS. Dalam pernyataan resminya, Meksiko menolak kebijakan tersebut dan menyebutnya sebagai perlakuan tidak adil.

Presiden Claudia Sheinbaum dalam pernyataan publik di hari yang sama menanggapi situasi dengan hati-hati, menyatakan harapannya untuk solusi diplomatik.

“Saya selalu mengatakan bahwa dalam kasus seperti ini, Anda perlu kepala dingin untuk menghadapi masalah apa pun,” ujar Sheinbaum.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya