Berita

Polisi ringkus 3 orang terkait peredaran sabu seberat 11 Kg/Ist

Presisi

Polisi Cokok Tiga Pengedar Sabu Jaringan Sumatera, Barbuk 11 Kg!

SABTU, 12 JULI 2025 | 09:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga pelaku peredaran narkotika jenis sabu diringkus Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tak main-main, sabu yang diedarkan ketiga pelaku mencapai 11 Kg.

Ketiga pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda di Depok dan Jakarta Barat.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra mengurai,  pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat soal peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok.


Berangkat dari informasi tersebut, tim kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pria berinisial S (32), warga Jakarta Barat yang diduga terlibat dalam peredaran sabu sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah dilakukan interogasi awal, tim memperoleh informasi lanjutan mengenai keberadaan narkotika lainnya di sebuah kos-kosan kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, tim menangkap D (30) dan A (34), serta menemukan 11 bungkus besar sabu seberat 11 Kg dalam koper hitam.

“Kami berhasil mengamankan 3 orang tersangka inisial S, D, dan A dengan barang bukti sabu seberat 11 Kg,“ kata Ade Chandra, Sabtu, 12 Juli 2025.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti timbangan digital, plastik klip besar, dan beberapa unit ponsel. Sabu ini berasal dari jaringan Sumatera yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya