Berita

Polisi ringkus 3 orang terkait peredaran sabu seberat 11 Kg/Ist

Presisi

Polisi Cokok Tiga Pengedar Sabu Jaringan Sumatera, Barbuk 11 Kg!

SABTU, 12 JULI 2025 | 09:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga pelaku peredaran narkotika jenis sabu diringkus Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tak main-main, sabu yang diedarkan ketiga pelaku mencapai 11 Kg.

Ketiga pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda di Depok dan Jakarta Barat.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra mengurai,  pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat soal peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok.


Berangkat dari informasi tersebut, tim kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pria berinisial S (32), warga Jakarta Barat yang diduga terlibat dalam peredaran sabu sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah dilakukan interogasi awal, tim memperoleh informasi lanjutan mengenai keberadaan narkotika lainnya di sebuah kos-kosan kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, tim menangkap D (30) dan A (34), serta menemukan 11 bungkus besar sabu seberat 11 Kg dalam koper hitam.

“Kami berhasil mengamankan 3 orang tersangka inisial S, D, dan A dengan barang bukti sabu seberat 11 Kg,“ kata Ade Chandra, Sabtu, 12 Juli 2025.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti timbangan digital, plastik klip besar, dan beberapa unit ponsel. Sabu ini berasal dari jaringan Sumatera yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya